Napi Rutan Kelas II A Batam Meninggal Dunia, Keluarga Minta Autopsi

Napi Rutan Kelas II A Batam Meninggal Dunia, Keluarga Minta Autopsi

Ilustrasi (Foto: shutterstock)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Seorang narapidana (Napi) Rutan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau (Kepri), meninggal dunia, diduga karena sakit, Minggu (11/4/2021).

Kepala Pengamanan Rutan Kelas II A Batam, Ismail mengatakan, napi tersebut bernama Siprianus Apiatus Bin Philipus.

"Ia meninggal di RSUD Embung Fatimah," ujar Ismail.

Ia melanjutkan, mulanya napi tersebut mengeluh sakit sehingga dilarikan ke klinik Rutan. Namun, karena kondisinya semakin memburuk pada pukul 10.00 WIB, ia dirujuk ke RSUD Embung Fatimah

"Ketika 2 jam berada di RSUD, dirinya dinyatakan meninggal dunia," kata Ismail.

Kemudian, jenazah tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan Autopsi karena pihak keluarga merasa ada kejanggalan.

Untuk diketahui, Siprianus Apiatus merupakan napi dalam kasus tindak pidana pengeroyokan. Ia mendapatkan hukuman selama 18 bulan kurungan penjara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :