Bejat! Ayah Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Bejat! Ayah Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Ilustrasi (Foto: shutterstock)

Toraja Utara, Batamnews - Pelajar berusia 16 tahun di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), hamil usai menjadi korban pencabulan. Ironisnya, pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.

"Pelaku merupakan bapak kandung korban sendiri," ujar Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati kepada wartawan, Minggu (11/4/2021).

Pelaku merupakan seorang petani. Polisi mengungkap sang ayah melakukan aksi bejatnya karena selama ini cuma tinggal berdua dengan korban.

"Korban dan pelaku tinggal bersama satu rumah, ibu korban sudah meninggal dunia," kata Yudha.

Menurut Yudha, pelaku mulai melakukan perbuatan tak terpuji tersebut sejak Desember 2020 dan telah dilakukan sebanyak lima kali. Korban kemudian diduga mulai hamil pada Februari 2021.

Kasus ini kemudian terungkap setelah tante korban mencurigai keponakannya tengah hamil. Saat diinterogasi, korban pun mengaku hamil setelah terakhir mengalami menstruasi pada Januari 2021.

"Diakui korban dihamili oleh bapaknya," katanya.

Akibatnya, tante korban langsung melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku pun ditangkap di rumahnya, Jumat (9/4/2021). Dia lantas ditetapkan menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

"Tersangka telah ditahan di rutan Polres Toraja Utara," tutur Yudha.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews