Lengkap! Daftar Hari Libur April 2021
Jakarta - Daftar hari libur April 2021. Bulan ini bertepatan dengan Hari Raya Paskah 2021 dimulainya bulan puasa bagi umat Islam.
Hari libur adalah momen yang paling dinantikan oleh banyak orang. Hari libur untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan, berkumpul bersama keluarga maupun orang terdekat, atau liburan ke suatu tempat.
Hari libur nasional April 2021 jatuh pada tanggal 2 April yakni memeringati Hari Wafat Isa Al Masih.
Selain tanggal tersebut, tidak ada lagi hari libur nasional. Namun, jangan khawatir masih ada hari libur nasional di bulan-bulan lainnya.
Meskipun Hari Wafat Isa Al Masih ini terjadi pada Hari Jumat dan bertepatan dengan long weekend, namun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah sebagai antisipasi pencegahan Covid-19.
Larangan ini disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Hari Peringatan Wafat Isa Al Masih dalam Masa Pandemi Covid-19.
Aturan tersebut berlangsung selama empat hari mulai tanggal 1-4 April 2021 untuk para ASN, PNS, beserta keluarganya. Namun, pengecualian diberlakukan bagi ASN yang sedang melaksanakan tugas dinas dengan melampirkan Surat Tugas yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja.
Berikut daftar libur hari nasional dan cuti bersama dari bulan April-Desember.
Hari Libur Nasional
2 April: Wafat Isa Al Masih
1 Mei:Hari Buruh Internasional
13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama
12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
24 Desember: Hari Raya Natal
Komentar Via Facebook :