Kabel Bawah Laut Singapura-Australia Lewat RI, Apa Untungnya?

Kabel Bawah Laut Singapura-Australia Lewat RI, Apa Untungnya?

Ilustrasi kabel bawah laut (Ist/One India.com)

Batam - Pemerintah akan membenahi penataan kabel dan pipa bawah laut di laut Indonesia. Alasannya masih ada potensi yang dapat digali guna menambah penerimaan negara dari hasil penataan kabel/pipa bawah laut ini.

 

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Wanhar, dalam sosialisasi Kepmen 14/2021 di Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan pentingnya pengelolaan kabel atau pipa bawah laut. Dia mencontohkan ada satu perusahaan energi listrik asal Australia yang ingin numpang lewat menggelar kabel ke Singapura melewati wilayah perairan Indonesia.

 

"Kami diundang meeting oleh perusahaan asing Sun Cable perusahaan kabel Australia yang mau bangun kabel bawah laut dari Australia membangun PLTS lalu disalurkan ke negara Singapura," jelasnya, Senin (22/3/2021).

"Kabel bawah laut itu masuk ke teritori Indonesia, mereka sampaikan istilahnya hanya numpang lewat, kita pikir tidak ada dari sisi ekonomi dapat diambil kalau hanya lewat kecuali kalau ada landing poin di kita. Bisa kita beli atau bisa jual listrik yang di suplai ke Singapura," jelasnya.

Wanhar sudah menyampaikan hal ini ke pihak yang berkepentingan. Dengan KKP sebagai Koordinator tim penataan tata Kelola kabel/pipa bawah laut semua pembicaraan akan diarahkan ke Kementerian KKP.

Melalui Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut sudah disepakati peta yang menjadi acuan. Disepakati ada 217 jalur koridor dan 209 beach main hole dan empat lokasi landing station keluar masuk kabel di perairan Indonesia.

Ada empat lokasi landing station berada di Batam, Kupang, Manado, juga Jayapura. Guna antisipasi kebijakan nasional perubahan kondisi lingkungan dan bencana penetapan alur kabel/pipa bawah laut dapat dievaluasi satu kali dalam lima tahun atau sewaktu-waktu melalui kementerian atau lembaga terkait.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews