Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Agus Akhirnya Mengaku Bunuh Eneng saat Ditunjukkan 5 Alat Bukti

Agus Akhirnya Mengaku Bunuh Eneng saat Ditunjukkan 5 Alat Bukti

Agus mempraktekkan cara menghabisi Enang. (foto: ist/dtc)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Ditreskrimum Polda Metro Jaya fan Polres Jakarta Barat menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap korban PNF bocah sembilan tahun yang tewas dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan bahwa Agus sempat mengelak saat dikonfirmasi terkait pembunuh PNF. Namun setelah ditunjukkan lima alat bukti, akhirnya Agus mengaku membunuh PNF.

"Saat kita tunjukan barang bukti, tersangka berpura-pura tertidur dan terhipnotis, tetap tidak mengaku," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan marathon, akhirnya pria yang mempunyai tato di kedua tangannya itu pun mengaku telah membunuh PNF. "Akhirnya terjepit tak bisa mengelak. Akhirnya menceritakan peristiwanya seperti apa secara detail kepada kami," tutur Krishna.

Diakui krishna, hingga jumat malam, Agus masih belum mau mengakui perbuatannya hingga harus dibawa ke TKP untuk mencari barang bukti. Namun pada Sabtu, Agus baru mengakuinya. "Tetapkan tersangkanya Sabtu berdasarkan pengakuannya sendiri," tutup Krishna.

"Tidak ada kekerasan dan cara mistis," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian soal proses pemeriksaan terhadap Agus.

Hal senada juga disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Krishna bahkan kemudian memutar video pengakuan Agus saat interogasi. "Sekali lagi tidak ada proses kekerasan. Time line yang kami susun berdasarkan cerita yang bersangkutan," tegas Krishna.

(ind/bbs/dtc)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews