Jepang Beri Rp 6 Miliar bagi Warga yang Meninggal karena Vaksin Covid

Jepang Beri Rp 6 Miliar bagi Warga yang Meninggal karena Vaksin Covid

Ilustrasi. (Foto: House ofFFlag)

Tokyo - Pemerintah Jepang berjanji akan memberikan kompensasi kepada warga meninggal setelah menerima suntikan vaksin Covid-19.

Besaran kompensasi tersebut yakni 44,2 juta yen atau hampir Rp 6 miliar, Channel News Asia melaporkan.

Selain kompensasi kasus kematian, pemerintah Negara Matahari Terbit itu juga memberikan santunan bagi warga yang mengalami cacat jangka panjang akibat dari vaksinasi tersebut.

Berbeda dengan kompensasi kematian, santunan bagi warga yang cacat jangka panjang sebesar diberikan sebesar lebih dari 5 juta yen atau Rp 672 juta setiap bulan.

Sementara biaya pemakaman jika terjadi kematian juga akan ditanggung hingga 209.000 yen atau lebih dari Rp 27 juta.

Angka tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang Norihisa Tamura yang menjelaskan kebijakan kompensasi kepada Panitia Anggaran DPR.

Faktanya, kesepakatan tersebut telah ada sejak beberapa waktu, dengan SoraNews24 melaporkan bahwa angka-angka ini akan dibayarkan jika kejadian ini terjadi sebagai akibat dari seorang warga negara Jepang yang menggunakan vaksin.

Namun, mengingat bahwa negara tersebut baru saja mulai memvaksinasi populasinya dengan vaksin Covid-19 pada saat kasusnya masih tinggi, negara ini kembali menjadi fokus dan mencerminkan keengganan dalam budaya Jepang untuk menerima vaksin.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews