Sui Lan Kawal Pembangunan Pelabuhan Malarko yang Lama Mangkrak di Karimun

Sui Lan Kawal Pembangunan Pelabuhan Malarko yang Lama Mangkrak di Karimun

Anggota Komisi V DPR-RI Chen Sui Lan meninjau lokasi pembangunan Pelabuhan Malarko. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Anggota Komisi V DPR, Chen Sui Lan meninjau Pelabuhan Bongkar Muat Malarko, di Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang mangkrak. Kegiatan ini dilakukan Sui Lan, yang merupakan wakil rakyat dapil Kepri di masa reses.

 

Pembangunan Pelabuhan Malarko selama ini terbengkalai. "Saya datang ke Malarko, menindaklanjuti RDP saya dengan Pak Dirjen (Kemenhub), mengenai Malarko yang selama ini mangkrak," ucapnya, Senin (22/2/2021).

Sebelumnya 2020 lalu, Kemenhub memberikan sinyal akan merampungkan pelabuhan ini.

"Pak Menteri juga berjanji, tahun 2021 ini akan kembali direalisasikan. Jadi tugas saya mewakili masyarakat (Kepri) untuk datang melihat," ujar Anggota Komisi V DPR RI dapil Kepri itu.

Ia mengatakan akan mengawal realisasi rencana pembangunan Malarko oleh pemerintah pusat ini hingga terlaksana.

"Saya juga akan sampaikan ke Pak Menteri (menhub), keinginan daerah agar pelabuhan ini segera terealisasi," terangnya.

Dalam RDP dengan Kemenhub di Jakarta belum lama ini, Chen Sui Lan mengkritisi keras proyek Pelabuhan Malarko yang mangkrak dari 2008 lalu.

"Sebelumnya pak menteri ada ke sana dan berjanji 2021 direalisasikan. Tapi tidak ada di RKA (rencana kerja dan anggaran) mungkin ada formula baru bisa dijelaskan ke kita supaya bisa tahu kapan direalisasikan. Karena kalau difungsikan ada pilihan untuk pengusaha yang ada. Di Karimun itu ada pelabuhan tapi tidak memadai," katanya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo mengatakan masih ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan untuk proses percepatan pembangunan. Salah satunya adalah kendala persiapan tanah.

"Malarko kita sudah ke sana, menteri hadir kami akan kembangkan Malarko, tapi ada beberapa prasyarat yang dipersiapkan tanah misalnya. Kita sudah bersurat kepada bupati untuk tanahnya segera disiapkan diserahkan kepada kami. Kalau tanah orang lain kita tidak bisa membangun jadi ini ada suratnya kalau diperlukan kita berkoordinasi dengan bupati. Jadi percepatanya bisa dilakukan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews