Kontroversi Pembangunan Transmisi SUTT di Batam, Ini Pendapat DPRD Kepri

Kontroversi Pembangunan Transmisi SUTT di Batam, Ini Pendapat DPRD Kepri

Rombongan Komisi III DPRD Kepri saat meninjau lokasi pembangunan transmisi SUTT di kawasan Batam Centre. (Foto: ist)

Batam - Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat dengar pendapat dengan bright PLN Batam terkait aduan warga mengenai pembangunan transmisi SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) 150 kV GI Batu Besar-GI Nongsa, di Batam, Jumat (19/2/2021).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Surya Sardi mengatakan dengar pendapat itu digelar untuk mendengar penjelasan terkait pembangunan SUTT tersebut, yang akhir-akhir ini ada penolakan di beberapa  perumahan yang dilalui oleh jalur transmisi tersebut.

"Kami perlu penjelasan dari PLN Batam terkait aduan warga ini," ujar Surya.

Pada kesempatan tersebut Corporate Secretary (Corsec) bright PLN Batam Kishartanto menjelaskan kepada Komisi III bahwa pembangunan transmisi SUTT 150 KV PLN Batam penting dilaksanakan dalam rangka memenuhi peningkatan layanan masyarakat, yaitu masalah keandalan pelayanan kelistrikan kota Batam daerah Batam Centre-Batu Besar-Nongsa.

“Jika yang dipermasalahkan masyarakat adalah soal jaminan kesehatan, hal tersebut sudah sesuai dengan standar internasional yang mengatur tentang jarak aman yaitu secara horizontal 8 meter dan vertical 5 mete , dampak medan listrik dan medan magnet yang ditimbulkan pun dalam aturan WHO tegangan listrik di bawah titik pengukuran tidak boleh lebih dari 5 Kv/m, kemarin Ahli Kelistrikan dari ITB juga menyampaikan hal yang sama”, jelas Tanto.

Tanto menambahkan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dari pembangunan transmisi tersebut karena hal ini justru meningkatkan keandalan listrik di Kota Batam khususnya Batu Besar Nongsa.  

Saat ini sebagian daerah Batam Centre, Batu Besar dan Nongsa di suplai hanya dari satu Gardu Induk saja dan kapasitas trafonya terbatas dengan kondisi hampir overload (kelebihan daya). 

Jika trafo tersebut over load maka akan mengakibatkan padam disisi Pelanggan sehingga dapat mengurangi kenyamanan pelanggan.

Usai dengar pendapat, rombongan Komisi III DPRD Kepri yang terdiri dari Surya Sardi, Sahmadin Sinaga, Nyanyang Harris Pratamura, Hadi Chandra dan Yusuf bersama PLN Batam meninjau langsung lokasi pembangunan di dekat Perumahan Odessa, Batam Centre. 

Saat meninjau lokasi, Surya Sardi mengatakan bahwa jika dilihat dari titik pembangunannya, lokasinya cukup jauh dari perumahan warga.

Sehingga, lanjutnya, warga tak perlu khawatir dan pastinya bright PLN Batam mengikuti aturan-aturan pembangunan yang telah ditetapkan oleh undang-undang maupun pemerintah daerah.

“Kami rasa dalam hal ini masyarakat perlu ikut mendukung proyek pembangunan yang tentunya dapat berdampak pada peningkatan perekonomian rakyat’, ujar Surya.

Surya juga berpesan kepada bright PLN Batam agar keandalan suplay listrik kepada masyarakat tetap andal sehingga kenyamanan  masyarakat tetap terjaga. Diharapkan masyarakat dapat mendukung pembangunan ketenagalistrikan bright PLN Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews