Saat India Punya `WhatsApp` Versi Lokal

Saat India Punya `WhatsApp` Versi Lokal

Rakyat India Mengibarkan Bendera India saat Menunggu PM Narendra Modi di Bahrain (24/08/2019). (Foto: Reuters)

New Delhi - India akhirnya memiliki WhatsApp versi lokal. Kabarnya platform bernama Sandes ini sudah mulai diujicobakan oleh pejabat pemerintah setempat.

Mereka menggunakan Government Instant Messaging System atau yang dinamai Sandes. GIMS memiliki website resmi yang pada laman awalnya memiliki cara mengakses aplikasi, dengan OTP atau web.

Saat memiliki satu pilihan akan hadir pesan berisi 'metode otentikasi ini berlaku untuk pejabat pemerintah'. Sandes digunakan dengan tujuan memindahkan pegawai pemerintah yang menggunakan jaringan media sosial dengan potensi menimbulkan resiko keamanan.

Aplikasi itu digunakan untuk memindahkan pegawai yang masih menggunakan jaringan media sosial yang berpotensi menimbulkan resiko keamanan.

 

Foto: Sandes (Ist)

Sandes memang masih digunakan oleh pemerintah namun perluasan jangkauan pengguna tidak bisa dihindari. Menurut sebuah laporan, aplikasi itu dapat dijalankan baik pada platform iOS dan Android, dikutip Business Today, Kamis (11/2/2021).

Sandes memiliki fungsi yang sama dengan aplikasi chat lain yakni dapat mendukung pesan suara dan data. Backend nya dikendalikasi oleh National Informatics Centre (NIC) yang berada dibawah Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India.

Cita-cita India punya platform pesan sendiri sudah terucap sejak 2020. Akhirnya Sandes sekarang telah hadir bertepatan dengan peluncuran pembaruan kebijakan WhatsApp.

Pembaruan kebijakan itu cukup kontroversi sebab jika Whatsapp disebutkan akan membagikan data lebih banyak ke induk usahanya, Facebook. Selain itu ada aturan mempersilahkan pengguna menghapus akun jika tidak menyepakati aturan tersebut.

Pemerintah India juga sempat meminta WhatsApp membatalkan pembaruan tersebut. Menurut Kementerian Elektronik dan Teknologi setempat, peraturan tersebut menghilangkan pilihan pengguna yang ada di India.

Setelah sempat ada keributan, peraturan baru itu akhirnya diundur mulai berlakunya. Jika sebelumnya dikatakan pada 8 Februari 2021 menjadi 15 Mei 2021.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews