Tiga Ruas Jalan di Karimun Diusulkan Sebagai Jalan Nasional, Ini Keuntungannya

Tiga Ruas Jalan di Karimun Diusulkan Sebagai Jalan Nasional, Ini Keuntungannya

Ruas Jalan di Karimun yang diusulkan jadi Jalan Nasional. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Tiga ruas jalan strategis di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, diusulkan statusnya menjadi jalan nasional.

Ketiga ruas jalan tersebut yakni: pertama, Jalan Coastal Area Karimun, Kecamatan Karimun hingga Bandara Raja Haji Abdullah, Kecamatan Tebing, sepanjang 11,5 kilometer.

Kemudian, jalan sepanjang 43 kilometer di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur - Sawang, Kecamatan Kundur Barat - Pelabuhan Tanjungmaqom, Selat Beliah, Kecamatan Kundur Barat.

Terakhir, Jalan Tugu Stadion Badang Perkasa, Kecamatan Tebing hingga Pelabuhan Peti Kemas Malarko, Kecamatan Tebing sepanjang 10,5 Kilometer.

Diketahui, usulan untuk menjadikan status jalan itu sebagai jalan nasional, ketika Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna DPRD Karimun, mengenai Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), pada Senin (18/1/2021) lalu.

Sementara itu, tiga jalan yang diusulkan menjadi jalan nasional itu, kini merupakan jalan Provinsi Kepri.

Anggota DPRD Karimun fraksi Partai Golkar, Raja Rafiza mengatakan, ketiga ruas jalan tersebut sudah masuk dalam rancangan jalan nasional di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sudah dimasukkan ke usulan Kementerian PUPR dan estimasi anggarannya mungkin juga sudah ada," ujar Rafiza, kamis (4/2/2021).

Jika usulan jalan nasional itu diterima, maka untuk perbaikan atau pemeliharaan maupun pembangunan jalan nantinya dapat diserap melalui APBN.

Ia berharap pemerintah mendorong pengalihan status jalan itu ke negara, dan dapat meminimalisir pengeluaran Daerah.

"Kami harap pemerintah daerah dapat mendorong usulan ini agar pembangunan jalan bisa melalui anggaran pusat tak lagi pemerintah daerah," kata Rafiza.

Sementara itu, Bupati karimun Aunur Rafiq menyambut baik usulan agar ketiga ruas jalan tersebut menjadi jalan berstatus nasional.

Menurutnya, peralihan status jalan nasional itu sangat penting. Mengingat, panjang ruas jalan nasional di Kabupaten Karimun masih tergolong sangat pendek.

"Kita mengusulkan ini karena ruas jalan nasional kita paling pendek, karena terdiri dari pulau pulau kecil," ucap Rafiq.

Disebutkan juga, dengan menggunakan dana dari APBN, pemeliharaan jalan dapat berjalan baik dan lancar.

"Jika usulan tersebut diterima, pembangunan dan pemeliharaan jalan nantinya melalui dana APBN. Seperti jalan nasional di Jalan Kelurahan Pasir Panjang, itu bisa kita lihat cantik, lebar dan luas yang tentunya ada pengembangannya" ucap Rafiq.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews