Heboh Pasien Diminta RS Bayar DP, Satgas Ancam Beri Sanksi!

Heboh Pasien Diminta RS Bayar DP, Satgas Ancam Beri Sanksi!

Wiku Adisasmito.

Jakarta - Beberapa waktu lalu, LaporCovid-19 melaporkan ada seorang pasien Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat, meninggal di armada taksi online yang ditumpangi. Ia meninggal setelah ditolak oleh 10 rumah sakit.

Belakangan diketahui kalau sepekan sebelum wafat, yang bersangkutan sempat ditawari ruangan di salah satu rumah sakit. Namun, dengan catatan, dia membayar uang muka Rp 1 juta.

Merespons fakta itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kembali menegaskan biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara.

"Kami imbau rumah sakit mengikuti aturan penanganan. Ingat ada sanksi apabila RS melanggar aturan tersebut," ujar Wiku.

Ia mengungkapkan Kementerian Kesehatan terus memonitor pelanggaran. Oleh karena itu, Wiku mengungkapkan apabila ada kasus serupa agar segera melapor.

"Agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang ditetapkan dan selalu koordinasi," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews