Penyintas Covid-19 di Batam Mulai Donorkan Plasma Konvalesen

Penyintas Covid-19 di Batam Mulai Donorkan Plasma Konvalesen

Proses donor plasma konvalesen oleh penyintas Covid-19 di Batam. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Para penyintas Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau mulai mendonorkan plasma konvalesen. Donor ini dilakukan di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam, Senin (25/1/2021).

Menurut Kepala UDD PMI Batam, dr. Novi M.Biomed, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. 

"Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona," kata Novi.

Terapi plasma konvalesen dalam hal Covid-19, acuannya adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi. Plasma penyintas Covid-19 itu kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona. 

Secara sederhana, terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi.

Dipercaya, manfaat plasma darah yang dimiliki penyintas Covid-19 dengan kriteria tertentu dapat digunakan sebagai terapi penyembuhan bagi pasien Covid-19 gejala berat.

"Transfusi plasma konvalesen ini merupakan terapi penunjang, bukan terapi utama. Fungsinya untuk meningkatkan imunitas tubuh pasien Covid-19," jelas Kepala UDD PMI Batam, dr. Novi M.Biomed usai acara Pencangan Donor Plasma Konvalesen di Gedung PMI Kota Batam.

Di Kota Batam sendiri, Novi menyebutkan sudah ada 3 orang pendonor yang sudah lolos tahap skrining dari 45 orang mendaftar. Salah satunya adalah Agus Turbarianto (50), warga Tiban Indah.

Kriteria Pendonor Plasma Konvalesen

 

Adapun pendonor plasma yang dipilih tentunya adalah para penyintas Covid-19 dengan kriteria tertentu. Pasien Covid-19 yang sudah sembuh dan telah menjalani karantina pasca sembuh selama 28 hari.

"Lebih baik lagi apabila pendonor sudah menjalani enam minggu setelah dinyatakan sembuh," kata Novi.

Selain itu, donor plasma di Kota Batam baru dibuka untuk penyintas berjenis kelamin laki-laki minimal berbobot tubuh 55 kg. 

“Pendonor juga disarankan belum pernah melakukan transfusi darah sebelumnya, karena proses transfusi akan mengakibatkan munculnya antibodi lain yang akan mengganggu bagi tubuh penerima donor. Sebenarnya perempuan bisa, tapi kita di PMI Batam tidak melakukan, karena ada pengecekan lanjutannya dan membutuhkan biaya yang besar,” tuturnya.

Pada saat skrining, pendonor juga akan dicek ukuran pembuluh darahnya. Pasalnya, dr. Novi menjelaskan, donor aferesis membutuhkan ukuran pembuluh darah yang besar, sebab apabila terlalu kecil, maka prosesnya justru akan merusak pembuluh darah.

"Sama seperti skrining kesehatan saat donor darah biasa, kami juga memperhatikan apabila pendonor memiliki gejala demam atau batuk. Syaratnya tentu harus sehat," tambah dr. Novi.

Novi mengakui, mencari pendonor yang sesuai dengan kriteria tersebut di atas memang tidak mudah. Terkhusus, PMI Batam mencari pendonor dari penyintas Covid-19 yang pernah mengalami gejala berat.

Untuk minggu ini saja, Novi mengaku menargetkan mengumpulkan 8 kantong plasma di PMI Kota Batam ini.

“Satu kantong darah bisa diambil 600cc, tapi kembali ke tubuh pendonor,” kata Novi.

Novi mengaku, terapi plasma konvalesen ini sudah banyak dilakukan di berbagai daerah dan hasilnya pun banyak yang berhasil.

Manfaat plasma ini sendiri sama seperti imunisasi, yaitu untuk membentuk antibodi di dalam tubuh, bukan memperbaiki organ yang sudah rusak.

“Untuk efekitivtasnya kembali lagi ke imunitas tubuh penderita,” ungkap Novi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews