Moeldoko: Kalau Menteri Positif Covid, Cukup Beberapa Tahu

Moeldoko: Kalau Menteri Positif Covid, Cukup Beberapa Tahu

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (ist)

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara perihal kemungkinan pemberian sanksi bagi pejabat publik, termasuk menteri yang tidak mengumumkan telah terpapar Covid-19.

Berbicara di kantornya, Rabu (20/1/2021), Moeldoko mengatakan jajaran menteri kabinet sejatinya sudah saling memahami ruang lingkup pekerjaan masing-masing, termasuk dengan siapa saja mereka berinteraksi.

"Yang jelas dalam konteks Covid-19 ini kami tak pernah masuk dalam area publik yang sangat besar. Itu semua juga kami membatasi itu," kata Moeldoko.

Jika ada salah satu menteri yang positif, sambung Moeldoko, bukan berarti tidak ada jajaran menteri yang tidak mengetahui hal tersebut. Meski demikian, pejabat yang terpapar perlu melakukan tindakan pencegahan.

"Sehingga kalau terjadi [positif Covid-19] di menteri, ya cukup beberapa orang yang tahu. Setelah itu ada langkah, tindakan kesehatan yang harus dijalankan," jelasnya.

Moeldoko mengatakan situasi ini akan berbeda apabila dalam konteks seseorang yang positif berada di tengah kerumunan massa yang sangat luas dan tidak bisa dikontrol.

"Jadi saya pikir ini sudah saya jelaskan bahwa kami para menteri ini memiliki tugas yang relatif mudah, sangat mudah dikenali dengan baik. Kita punya instrumen kesehatan yang bisa setiap saat diberi tahu untuk melakukan tracing," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terungkap sempat terpapar Covid-19 pada 2020. Setelah dinyatakan sembuh dan sehat, Airlangga menjadi salah satu pendonor plasma konvalesen yang digunakan sebagai terapi pasien Covid-19.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina, sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai status Airlangga Hartarto yang tidak pernah mengumumkan pernah terpapar Covid-19.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews