Kabur dari Batam, Tersangka Cabul Tertangkap di Medan

Kabur dari Batam, Tersangka Cabul Tertangkap di Medan

Polisi meringkus Nico Paham Sinaga di Medan. (Foto: ist/Batamnews)

Batam - Polresta Barelang memburu tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur hingga ke Medan.

Pria bernama Nico Paham Sinaga itu diringkus di Medan, Jumat (8/1/2021) pekan lalu.

Hal ini setelah petugas di Batam melacak keberadaan pria itu dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian di Medan. Tim Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batuaji berhasil mengamankan tersangka

Polisi akhirnya membawa tersangka kembali ke Batam untuk diperiksa.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andry Kurniawan mengatakan, tersangka dilaporkan terkait kasus pencabulan.

Korbannya seorang remaja wanita 15 tahun. Aksi cabul itu sudah dilakukannya sejak Januari 2020 hingga Juni 2020.

"Mendapatkan laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul itu," ujar Andry, Selasa (12/1/2021).

Andry mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang menghilang selama ini berada di Jl. Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatera Utara. Ia sebelumnya kabur dari Batam.

Sebelumnya kasus pencabulan ini dilaporkan orangtua korban ke Polsek Nongsa pada Oktober tahun lalu. Korban mengaku mendapat perlakuan tak wajar dari pelaku yang merupakan oknum pendeta. Korban Es mengaku seringkali tib-tiba dipeluk dan dicium.

"Dari isu yang beredar, orang tua korban menanyakan langsung kepada korban. Akhirnya korban bercerita bahwa sejak bulan Januari 2020 pelaku sering melakukan hal cabul. Orangtua korban melaporkan ke Mapolsek Batuaji," terang Andry.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews