Kemenag Batam: Muslim Tak Perlu Ragu Kehalalan Vaksin Sinovac

Kemenag Batam: Muslim Tak Perlu Ragu Kehalalan Vaksin Sinovac

Ilustrasi.

Batam - Umat Islam di Batam, Kepulauan Riau diminta tak perlu meragukan kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China yang akan disuntikkan dalam waktu dekat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin tersebut melalu Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Zulkarnain Umar menyampaikan bahwa vaksin ini sudah dijamin halal, sehingga umat Islam tidak perlu lagi meragukan vaksin Sinovac tersebut. 

"Jadi karena ini tujuannya menyehatkan, dan wajib untuk diikuti. Kami di Kemenag juga akan mendukung sekali kegiatan ini. Dalam waktu dekat ini kami juga akan sosialisasi di lingkungan Kemenag," kata dia, Selasa (12/1/2021).

Sementara itu izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah keluar pada Senin (11/1/2021).

Sehingga distribusi vaksin akan dijadwalkan sesuai rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19. 

Ketua Bidang Kesehatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan untuk pelaksanaan vaksinasi masih tahap finalisasi.  

Hingga kini ia bersama tim kesehatan masih menyusun data penerima vaksin pada Kamis (14/1/2021) mendatang.

"Masih dirapatkan lagi. Nanti akan dirilis nama-nams penerima vaksin pertama ini," ujarnya.

Berdasarkan data sementara, jumlah penerima vaksin Covid-19 di Kota Batam berjumlah 5.700 orang yang merupakan tenaga kesehatan (nakes). 

Pada pendistribusian vaksin, Didi menyebutkan Batam mendapat 11.120 dosis pada termin I dan diberikan kepada nakes dengan dua kali dosis.

“Dua kali penyuntikan, dengan jarak 14 hari sejak pertama kali disuntik,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews