Seluruh OPD di Lingga Bakal Terintegrasi Secara Online

Seluruh OPD di Lingga Bakal Terintegrasi Secara Online

Ilustrasi

Lingga - Seluruh kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), bakal terhubung dalam satu jaringan yang terintegrasi. Ini dilakukan dalam rangka pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur e-government.

"Ini program dan kegiatan yang sudah kita laksanakan beberapa tahun ini, belanja penyediaan akses internet dan intranet Pemkab Lingga," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Lingga, Izjumadillah melalui Kepala Bidang (Kabid) e-government dan TIK, Ady Setiawan kepada Batamnews, Rabu (6/1/2021).

"Kominfo akan melakukan ekspansi jaringan internet dan intranet agar dapat mengakomodir OPD-OPD yang berada di Dabo Singkep," sambungnya.

Ini dilakukan juga karena banyak permintaan dari OPD-OPD Pemkab Lingga di Dabo Singkep yang membutuhkan akses internet dan IP Publik. Karena sebelumnya semua OPD yabg ada di Dabo Singkep masih berlangganan secara sendiri-sendiri.

Melihat hal itu, Kominfo melakukan inovasi dan up grade layanan terkait akses internet dan intranet tersebut.

"Anggaran yang timbul diakibatkan kegiatan ini sudah diakomodir oleh Diskominfo Lingga. Jadi tidak ada pungutan atau biaya lainnya, alias gratis," sebutnya.

Ady melanjutkan, IP (Internet Protocol) Address merupakan alamat pengenal standar untuk semua perangkat di jaringan yang menggunakan protokol jaringan TCP/IP.

Contohnya jaringan internet, agar semua komputer yang terhubung di dalamnya dapat saling berkomunikasi. Terdapat 2 jenis IP Address yang dapat diberikan kepada komputer dalam jaringan: IP address public dan IP address private.

"Kecepatannya kalau yang Broadband 20 Mbps diluar yang akses internet dedicated. Untuk yang dedicated, nanti yang mendistribusikan (management bandwidth) dari Diskominfo, disesuaikan dengan kebutuhan dan fleksibel," ujarnya.

"Jadi hari ini Pak Kadis, saya dan Kasi Infrastruktur melakukan koordinasi teknis terkait layanan akses internet dan intranet Pemkab Lingga ke PT Telkom. Alhamdulillah permintaan Kominfo disetujui oleh pihak Telkom," lanjutnya.

"Kemudian akses internet yang sebelumnya 126 Mbps di tambah menjadi 150 Mbps. Kalau untuk Broadband nya, yang sebelumnya 840 Mbps menjadi 990 Mbps, dengan titik layanan yang sebelumnya 22 titik menjadi 28 titik termasuk kantor baru Dinas Kominfo," ucap Ady menambahkan.

Disebutkannya, saat ini tim dari Kominfo sedang melakukan colect data seperti titik koordinat dan lainnya. Kemudian, data tersebut hari ini juga akan disampaikan ke tim Telkom untuk segera di eksekusi.

"Insya Allah targetnya pertengahan bulan ini sudah bisa digunakan, karena untuk infrastruktur harus dilakukan penarika kabel Fiber Optic (FO)," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews