7 Januari Token Listrik Gratis PLN Bisa Diakses

7 Januari Token Listrik Gratis PLN Bisa Diakses

Meteran listrik. (Foto: ilustrasi/republika)

Jakarta - Ada kabar baik di awal tahun baru 2021 ini, yakni pemerintah memutuskan memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik sampai Maret 2021 kepada pelanggan PLN, dari diskon tagihan listrik sebesar 50% hingga 100%.

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN menyatakan siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN ini mulai bisa dinikmati pada Kamis, 7 Januari 2021.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ujar Bob, seperti dikutip dari keterangan resmi PLN, Jumat (01/01/2021).

Bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100% kepada pelanggan listrik kategori daya 450 volt ampere (VA) dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan idustri Daya 450 VA akan diberikan 100% tagihan listrik.

"Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," ungkap Bob.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan pada 2020.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews