Terlantar di Kapal Ikan China, 6 ABK WNI dan 1 Jenazah Dipulangkan Lewat Batam

Terlantar di Kapal Ikan China, 6 ABK WNI dan 1 Jenazah Dipulangkan Lewat Batam

Kemlu pulangkan 6 ABK WNI dan 1 jenazah yang terlantar di kapal ikan China. (Foto: Kemlu.go.id)

Batam - Sebanyak enam ABK WNI, termasuk satu jenazah yang bekerja di kapal ikan berbendera China, berhasil direpatriasi melalui jalur laut menggunakan kapal Hai Ji Li menuju Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/12/2020).

Mengutip situs Kemlu.go.id, keseluruhan ABK tersebut telah tertahan kepulangannya selama berbulan-bulan di sekitar perairan Laut Arab.

Seluruh ABK WNI itu berasal dari kapal yang berbeda, dua ABK WNI berasal dari kapal Han Rong 369 dan tiga ABK WNI dari kapal Han Rong 361. Sedangkan satu jenazah ABK berasal dari kapal Han Rong 365 yang diduga meninggal karena sakit pada pertengahan November 2020.

Pemulangan seluruh ABK WNI itu, adalah hasil komunikasi intensif dilakukan Kemlu dengan Pemerintah China melalui Kedutaan Besar China di Jakarta serta melalui KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou untuk mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut.

Untuk penerimaan di Batam, Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemda Batam. Proses debarkasi di Batam menggunakan protokol kesehatan ketat termasuk tes PCR dan karantina selama 5 (lima) hari. Sedangkan 1 (satu) jenazah ABK WNI akan jalani otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.

Pada saat ini, banyak ABK yang terlantar diberbagai lokasi di dunia. Hal ini dikarenakan banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing akibat pandemi Covid 19.

Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah China. Sebelumnya, telah berhasil direpatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020. Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews