Gondol Rp 810 Juta, Teknisi Nekat Bakar 3 Mesin ATM di Karimun

Gondol Rp 810 Juta, Teknisi Nekat Bakar 3 Mesin ATM di Karimun

Teknisi ATM BNI berinisial DH yang sengaja membakar mesin ATM demi menguasai uang ratusan juta. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Teknisi ATM BNI berinisial DH diringkus polisi Karimun, Kepulauan Riau. Pria berusia 29 tahun itu ditangkap atas kasus kebakaran tiga mesin ATM daerah Prayun, Kundur Barat, Karimun.

DH dibekuk pada 23 Desember 2020 atau sepekan setelah terbakarnya mesin ATM, Rabu (16/12/2020) lalu. 

Penangkapan DH usai Tim Bison Satreskrim Polres Karimun bersama Polsek Kundur dan dibantu pihak BNI menyelidiki kasus ini.

Dari keterangan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, terkuak motif DH membakar mesin ATM yakni ingin mencuri uang yang berada di dalamnya.

"Pelaku ini mengambil uang dalam ATM sebanyak Rp 810 juta." kata Adenan, Selasa (29/12/2020). 

Kini, DH dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 187 KUHp dan padal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, kebakaran tiga mesin ATM sempat menggemparkan warga Kundur, Karimun. Kobaran api melalap tiga mesin ATM milik BNI dan BRI itu dan sempat diwarnai ledakan.

Awalnya, polisi menduga kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik AC. Namun dari penyidikan, terungkap tiga ATM itu sengaja dibakar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews