Wah, Sabu 1,5 Kilo Ternyata Masuk Lewat Pelabuhan Batam Centre

Wah, Sabu 1,5 Kilo Ternyata Masuk Lewat Pelabuhan Batam Centre

Kapolresta Barelang Kombes Asep Asep Safrudin memaparkan tangkapan sabu. (foto: jim)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tersangka pengedar sabu jaringan internasional di Batam yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang pada Selasa (15/9/2015) lalu, ternyata memakai pelabuhan resmi yaitu Pelabuhan Internasional Batam Centre sebagai jalur masuk narkoba dari Malaysia.

Polisi menangkap pria berinisial JB di kawasan Baloi, Batam dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.

"Pengiriman sabu melalui pelabuhan resmi seperti lewat Pelabuhan Internasional Batam Centre," kata Kapolresta Barelang Asep Safrudin saat ekspos di Mapolresta Barelang, Senin (28/9/2015).

Selain JB, Polresta Barelang juga mendapat limpahan tangkapan dari Bea Cukai dengan tersangka Luk Jun Teng, warga Malaysia dengan barang bukti 500 gram sabu.

"Setelah diperiksa tangkapan BC dengan tersangka yang kita amankan (JB) ada kaitannya," jelas Asep.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews