DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Kepri Segera Terbentuk

DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Kepri Segera Terbentuk

Salah satu kegiatan Astindo, Astindo Travel Fair 2020 di Jakarta. (Foto: ilsutrasi/ist)

Batam - Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengembangkan sayapnya di Kepulauan Riau dengan membentuk Dewan Pengurus Daerah Kepulauan Riau (DPD Kepri). 

Yusuf Doli Hasibuan, sebagai salah satu penerima mandat pendirian Astindo di Kepri, mengatakan, Astindo secara nasional  didirikan pada tanggal 10 Nopember 1999, yang diinisiasi oleh 25 (dua puluh lima) orang para pemimpin travel agent yang termasuk di dalamnya adalah Ketua Umum ASITA, Ibu Meity Robot. 

Awalnya Astindo adalah Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket, sebagai asosiasi travel agent yang membidangi bisnis Ticketing dari berbagai airlines. "Astindo pada waktu itu bernaung di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia dengan No. KP 263 tahun 2000," ujarnya, Minggu (20/12/2020).

Meski pembinaannya berada di bawah Kementerian Perhubungan, namun pada saat pendiriannya juga mendapat dukungan yang besar dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gde Ardika.

"DPD Astindo Kepri merupakan DPD yang ke - 22 yang resmi terbentuk melalui mandat yang diberikan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP)," sebut Doli lagi.

Ia memaparkan, Astindo Kepri sendiri resmi menerima mandat dari DPP pada tanggal 02 Desember 2020 melalui proses musyawarah secara virtual yang diselenggarakan bersama pengurus DPP Astindo di Zest Hotel Batam.

Adapun penerima mandat untuk pembentukan Astindo Kepri sendiri adalah tujuh pimpinan Travel Agent resmi yang beroperasi di Kepulauan Riau, yaitu : 

1. Yusuf Doli Hasibuan (Q'TA Wisata)
2. Dosma Tobing (Shine Travel)
3. Chevy Carovica (Cipta Vacations)
4. Dheny Rini Dharmawan (Mohan Travel Services)
5. Titik Yuliani (Indo Galaxy Wisata)
6. Renova Siahaan (Gemilang Indah Wisata)
7. Hanz Lim (Lintas Buana Tours)

Deklarasi Astindo Kepulauan Riau sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2020 di Sahid Hotel Batam Center, dan acara ini rencananya akan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, Dinas Perhubungan dan Asosiasi Kepariwisataan lainnya, perusahaan penerbangan (airlines), serta perwakilan dari DPP Astindo

"Setelah deklarasi pada 21 Desember 2020 nanti, Astindo Kepri berharap agar perusahaan-perusahaan Travel Agent yang beroperasi di Kepulauan Riau dapat bergabung menjadi bagian dari Astindo Kepri dengan persyaratan dasar adalah bahwa perusahaan Travel Agent tersebut adalah sah serta memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah," ucapnya.

Sekretariat DPD Astindo Kepri : Kompleks Pertokoan Buana Mas 2 No. 33 Batam, Telepon : 0822 8800 0588 / 0813 6463 9494,, E-mail : [email protected] 

"Astindo Kepri berharap bahwa kehadirannya di Kepri dapat berperan secara maksimal dalam hal yang bersifat teknis maupun strategis, dan senantiasa dapat  bersinergi dengan seluruh stakeholder kepariwisataan lainnya (penta helix) untuk kemajuan pariwisata di Kepulauan Riau," pungkas Doli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews