Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersangka Korupsi

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersangka Korupsi

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi orange tahanan KPK. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka. 

Ajay diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 9 orang lainnya pada Jumat (27/11/2020) kemarin.

Proses penetapan tersangka terhadap Ajay ini usai penyidik KPK melakukan pemeriksaan secara intensif sejak Jumat kemarin.

Berdasarkan pantauan Suara.com---jaringan Batamnews, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020), Ajay keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 12.30 WIB. Tampak melekat di badannya rompi khas tanahan KPK berwarna oranye.

Ajay berjalan dalam keadaan tertunduk ketika digiring tim KPK. Tampak keadaan kedua tangannya diborgol. Ia terlihat mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam.

Ketika awak media mengabadikan gambar, Ajay tampak mencoba menghindari sorotan kamera. Ia terlihat tak mau menatap kamera saat awak media memanggilnya.

Selain Ajay tampak satu orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diketahui satu orang lainnya itu berjalan beringinan dengan Ajay juga mengenakan rompi oranye dan borgol.

Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 10 orang yang sudah ditangkap KPK termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Prihatna. Mereka terjaring OTT pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.40 WIB.

Ke-10 orang yang diamankan merupakan dari unsur Wali Kota Cimahi, pejabat kota Cimahi dan pihak swasta.

Kasus dugaan korupsi yang mereka lakukan yakni terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

KPK pun menyita uang sebesar Rp 425 juta dalam operasi tangkap tangan itu.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews