Bawaslu Lingga Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang

Bawaslu Lingga Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang

Gerakan Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang (Foto: istimewa)

Lingga - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga menggelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di Kabupaten Lingga.

Deklarasi ini bertujuan untuk mengantisipasi ancaman politik uang yang berdampak pada tatanan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat pada Pilkada Tahun 2020 di kabupaten Lingga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni mengingatkan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, partai pengusung calon, tim kampanye, relawan serta masyarakat untuk menolak dan melawan politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Lingga.

"Penyelenggaran Pilkada saya amati seringkali diwarnai dengan kecurangan seperti halnya politik uang yang mengancam dan memberi dampak mulai dari ekonomi, politik dan sosial" ucap Zamroni pada Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang di Gedung Nasional, Dabo Singkep, Kamis (26/11/2020).

Dari aspek ekonomi Zamroni menjelaskan Anggaran Pendapat Belaja Daerah (APBD) digunakan untuk kepentingan pemodal yang membiayai pemenangan calon misalnya memotong biaya operasional disetiap OPD, korupsi uang proyek dan lainnya sebagainnya.

Aspek politik, keputusan kepala daerah berpotensi mendukung kepentingan pembisnis sedangkan kepentingan umum dan masyarakat berpotensi diabaikan. Aspek sosial, calon kepala daerah yang terpilih tidak memiliki kompetensi dalam memimpin, kurangnya pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun Lingga kedepan.

"Ancaman pidana dari Politik uang tidak hanya dikenanakan kepada pemberi, tetapi dapat juga dikenakan pada penerima yakni masyarakat sesuai dengan Pasal 187A ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 2015 sebagaimana diubah terkahir dengan UU No. 6 Tahun 2020", ujarnya.

 

Lanjutnya, Bawaslu Lingga memandang penting adanya gerakan bersama menolak dan melawan politik uang pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Lingga.

"Semua elemen lembaga perlu mendorong gerakan secara bersama-sama untuk menolak dan melawan politik uang. Begitu juga dengan elit partai, tokoh mayarakat, tokoh agama, mahasiswa beserta media pers kami harapkan untuk bisa terlibat dalam gerakan ini," terang Zamroni.

Deklarasi tolak dan lawan politik uang yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lingga dihadiri oleh Pjs Bupati Lingga, Kajari Lingga, Kapolres Lingga, Ketua KPU Lingga, Kepala Lapas Kelas III Dabo, Danlanal, Danramil, Ketua MUI.

Kemudian Kepala Kemenag Lingga, Kepala Bandara Dabo, Kepala Disdukcapil Lingga, Camat, Ketua PGRI, Direktur Ponpes Baitul Qur’an, Lurah, Kades,kepala sekolah, Panwaslu kecamatan dan media dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Lanjut Zamroni, Politik Uang bisa merusak sendi-sendi Demokrasi dan bisa mencidrai proses pemilihan Kepala Daerah Bahkan bisa dapat menjadi pemicu untuk melahirkan pemerintahan yang koruptif.

"Semoga dengan adanya gerakan deklarasi ini dapat menjadi pemicu agar semua elemen masyarakat tergerak untuk menolak dan melawan politik uang agar pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lingga berintegritas," pungkas Zamroni.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews