Jawab Keluhan Agen Travel soal Big Promo, Syamsul: Wajarlah Setor Dulu, Baru Klaim

Jawab Keluhan Agen Travel soal Big Promo, Syamsul: Wajarlah Setor Dulu, Baru Klaim

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum. (Foto: Batamnews)

Batam - Sejumlah pengelola agen perjalanan (travel agent) di Kepulauan Riau mengeluhkan kebijakan Big Promo yang dilansir Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Salah satu keluhan dalam kebijakan tersebut disebutkan, travel agen wajib menyetor lebih dahulu ke pihak hotel atau restoran. 

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan kebijakan tersebut masih dalam keadaan wajar. 

“Itu kan azas ekuitas, artinya kita harus bisa klaim kalau bayar dulu, kayak kami lah mau ke berangkat ke Jakarta, saya harus bayar tiket dulu baru bisa klaim,” ujar Syamsul, Rabu (26/11/2020). 

Menurutnya dana travel tersebut memang sepatutnya digaransi oleh para agen perjalanan, karena Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam tidak bisa memberikan garansi. 

Namun sebagai gantinya, Syamsul menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapat dana dari Kemenparekraf sebesar Rp 38 miliar, dari total Rp 60 miliar yang diajukan. 

“Masih disetujui segitu untuk tahap pertama,” kata dia. 

Dengan dana tersebut, maka selanjutnya bisa diberikan kepada hotel-hotel maupun restoran di Kepri sebagai bentuk subsidi atas pandemi Covid-19 ini. Jumlah dana yang disalurkan ke masing-masing hotel dan restoran juga cukup beragam. 

“Ada yang Rp 300 juta, ada yang Rp 200 juta, ada yang 100 juta dan Rp 50 juta juga,” sebutnya. 

Ia meyakini ke depan sektor pariwisata mulai akan bangkit kembali. Dari pengamatannya di beberapa restoran seafood, masih berjalan dengan baik walaupun dengan harga promo.

“Saya yakin industri pariwisata bisa pulih kembali,” katanya. 

Protes Aspabri

 

Sebelumnya, 

para travel agent yang tergabung dalam anggota Asosiasi Pariwisata Bahari Indonesia (Aspabri) Kepri tidak dapat menjual paket wisata Big Promo yang ditawarkan Kemenparekraf.

Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Indonesia (Aspabri) Kepri, Surya mengatakan, promo ini sebenarnya sangat bagus dan menarik, karena memberikan stimulus kepada masyarakat untuk berlibur ataupun ingin makan di restoran. Namun ternyata ada kendalahnya

“Sebenarnya baik, contohnya saja paket ke Kepri Coral itu Rp 2.450 ribu, tapi sekarang cukup bayar Rp 225 ribu sudah bisa menikmati paket di Kepri Coral,” ujar Surya kepada Batamnews, Jumat (19/11/2020).

Namun Big Promo ini rupanya menyisakan persoalan tersendiri bagi travel agent (TA) atau travel operational (TO).

Karena TA/TO wajib membayarkan terlebih dahulu kepada destinasi yang dituju, baru setelah itu dapat diklaim kepada pihak PCO/Organizing Comittee.

Ia mencontohkan jika ada 50 orang yang ingin mengambil paket, maka TA/TO harus menyiapkan kurang lebih Rp 14-15 juta. “Bisa dibayangkan kalau ada 100 orang yang beli paket, maka kami harus siapkan Rp 22 juta,” katanya.

Hal ini yang menurut mereka sangat memberatkan, karena di kondisi seperti saat ini kondisi TA/TO tidak memungkinkan untuk menyiapkan sejumlah uang tersebut. Walaupun nantinya akan dikembalikan.  

“Itu juga jadi persoalan, karena proses refund itu selama 7 hari kerja,” kata dia.

Selain itu, jika hal ini dipaksakan maka bisa saja ada TA/TO membayar terlebih dahulu, lalu yang tersisa TA/TO yang tidak bisa ikut bersaing.

Padahal kalau TA/TO menjual paket dengan harga biasa, maka tentunya juga akan kalah saing dengan paket murah yang diberikan insentif.  “Jadinya mematikan TA/TO yang tidak bisa bersaing,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews