Isolasi 2 Pekan, 3 Pasien Klaster Lapas Batu 18 Bintan Sembuh

Isolasi 2 Pekan, 3 Pasien Klaster Lapas Batu 18 Bintan Sembuh

Ilustrasi.

Bintan - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bintan menyatakan 4 pasien di Kabupaten Bintan telah sembuh dari covid-19. Dari total tersebut 3 diantaranya merupakan klaster Lapas Batu 18 Bintan.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bintan, dr Gama AF Isnaeni, mengatakan 4 pasien positif covid-19 itu dinyatakan sembuh pada Jumat (20/11/2020). Mereka sembuh setelah menjalani isolasi selama 9-17 hari.

"Ada 4 orang yang dinyatakan sembuh. Kini mereka sudah bisa beraktivitas seperti biasa lagi namun kita minta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan selalu jaga kesehatan," ujar Gama, kemarin.

Pasien yang sembuh antara lain adalah pasien kasus ke 217 yaitu TH seorang pria berusia 27 tahun. Pria ini dinyatakan positif covid-19 pada 3 November lalu karena berkontak erat dengan pasien positif kasus lainnya di Bintan. Lalu tanpa sengaja pria ini menularkan virus itu kepada orang lain yang ada di Lapas Batu 18 Bintan.

Setelah menjalani isolasi selama 17 hari di Rumah Singgah RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri Batu 8 Kota Tanjungpinang. Pria asal Kelurahan Toapaya Asri, RT 002/RW 001, Kecamatan Toapaya ini sembuh dari virus corona.

Kemudian pasien kasus ke 237 yaitu DNA seorang laki-laki berusia 17 tahun asal Segiling RT 001/RT 005, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong ini dinyatakan positif covid-19 pada 11 November akibat berkontak erat dengan pasien kasus lainnya. Dia dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi secara mandiri selama 9 hari di rumah.

Berikutnya pasien kasus ke 241 yaitu KRN seorang laki-laki berusia 28 tahun. Pemuda yang bekerja di Lapas Batu 18 ini dinyatakan positif covid-19 pada 11 November akibat tertular dari TH, pasien kasus ke 217. Dia dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi secara mandiri selama 9 hari.

Begitu juga dengan AAS yang merupakan pasien kasus ke 242 ini. Laki-laki berusia 54 tahun itu juga tertular dari TH, pasien kasus ke 217 sehingga dinyatakan positif covid-19 pada 11 November. Namun setelah menjalani isolasi secara mandiri selama 9 hari dia dinyatakan sembuh dari virus corona.

"3 pasien dari Klaster Lapas Batu 18 Bintan yang sembuh dari virus corona adalah pasien kasus ke 217, 241 dan 242," jelasnya.

Termasuk mereka kini jumlah pasien yang berhasil sembuh dari virus corona sudah mencapai 230 orang dari 291 kasus. 

Kemudian ada 6 pasien yang meninggal dunia saat dalam fase penyembuhan sehingga tinggal 48 orang lagi yang masih menjalani isolasi secara. Baik secara mandiri di rumah maupun di rumah sakit.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews