PT Magrati Bantah Isu Human Trafficking Pekerja Asal Kepri ke Solomon Island

PT Magrati Bantah Isu Human Trafficking Pekerja Asal Kepri ke Solomon Island

Pertemuan BP2MI bersama keluarga para pekerja di DPRD Tanjungpinang, Sabtu (11/14/2020) sore. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Agen penyalur tenaga kerja PT Magrati Tanjungpinang berkomitmen memulangkan para pekerja yang terjebak di Kepulauan Solomon (Solomon Island), Oceania. Mereka merupakan pekerja yang disalurkan ke perusahaan yang melakukan aktivitas tambang di wilayah Oceania itu.

 

Direktur  PT. Magrati Cabang Tanjungpinang, Husni Sulaiman mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu menyuarakan tuntutan para pekerja. Sebelumnya para pekerja Bintan Mining Solomon Island (Ltd) itu, hak-haknya diberikan perusahaan setelah tidak ada aktivitas yang mereka lakukan. Mereka saat ini masih tertahan di lokasi tersebut.

Menurut Husni, pihaknya sudah menyampaikan surat resmi ke BMSI Ltd yang berkedudukan di Hongkong.

Terkait penyebab tertunda kewajiban perusahaan kepada pekerja ini disebabkan karena Covid-19. Perusahaan tidak bisa melakukan penjualan atas hasil pertambangan yang sudah dilakukan.

“Di Kepulauan Salomon masih ada 78 orang PMI asal Kepri yang menunggu untuk dipulangkan. Kami terus berkomunikasi dengan BMSI, kesimpulan yang kami dapatkan adalah pemulangan tahap pertama dengan menggunakan carter flight pada 17 November 2020,” ujar Husni Sulaiman, Sabtu (14/11/2020).

Ditegaskannya, untuk urusan kepulangan yang menentukan adalah BMSI. Sementara terkait soal gaji, pihaknya hanya sebagai 'tukang bayar', ketika kiriman dari BMSI, mereka memastikan langsung dikirim ke rekening pekerja yang sudah disepakati.

Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai adanya keterlambatan logistik ke lokasi pekerja yang menyebabkan pekerja mengeluh.

“Pengiriman logistik terlambat karena faktor cuaca. Apalagi lokasi kerja berada jauh dari perkotaan, sehingga harus menempuh perjalan laut,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Husni juga menjelaskan bahwa pihaknya merupakan perusahaan resmi penyalur tenaga kerja ke Solomon. Apalagi sebelumnya beredar kabar jika mereka melakukan human trafficking (perdagangan orang), alias menyalurkan pekerja secara ilegal.

 

"Senin nanti, kami akan memberikan penjelasan ke Polda Kepri terkait persoalan ini. Kami tetap berkomitmen untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi, tentunya kami juga sangat mengharapkan dukungan pemerintah RI, apabila nanti kemampuan perusahaan terbatas untuk memulangkan PMI yang tersisa,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews