Pejabat BP Batam Kompol Gunadi Dimakamkan di TPU Temiang

Pejabat BP Batam Kompol Gunadi Dimakamkan di TPU Temiang

Foto: ist

Batam - Gunadi, pejabat BP Batam yang meninggal dikabarkan dalam status positif Covid-19 sudah dimakamkan secara protokol kesehatan, Jumat (13/11/2020).

 

Kadinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, jenazah Gunadi yang dikenal sebagai Kepala Sub Direktorat Aset dan Instalasi BP Batam tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Sei Temiang pagi tadi.

"Sudah dimakamkan pagi tadi di Temiang," sebutnya via pesan singkat.

Kompol Gunadi meninggal dunia pagi subuh hari ini, Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 04.35 WIB.

Dari informasi, Gunadi merupakan suami dari Kepala Rumah Sakit RS Bhayangkara Dr Novita Wahyu Handayani.

Gunadi meninggal dunia saat dirawat Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam. Dia dikabarkan meninggal dunia karena terkena Covid-19.

Setelah dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmardjadi membenarkan kabar tersebut.

“Iya benar tadi pagi jam 04.35 di RSBP,” ujar Didi singkat saat dikonfirmasi.

(cr7)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews