DPRD Tuding Pemerintah Natuna Tak Siap Hadapi Lonjakan Kasus Corona

DPRD Tuding Pemerintah Natuna Tak Siap Hadapi Lonjakan Kasus Corona

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar.

Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna dinilai tidak siap menangani dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar mengatakan ketidaksiapan Pemkab Natuna menghadapi kasus Corona ditunjukkan dengan cara penanganan terhadap pasien.

“Saya katakan pemerintah kita tidak siap menghadapi lonjakan Covid-19, Kenapa demikian, ketika ada 1 kasus dinyatakan positif namun tidak langsung diisolasi di tempat khusus, namun saat ini malah diisolasi mandiri di rumah masing masing," ujar Aris, Jumat (13/11/2020) pagi. 

Padahal solusi isolasi mandiri untuk pasien positif Covid-19 diakuinya sangat berisiko dan berpotensi menambah kasus positif Corona di Natuna.

Terkait anggaran, Aris menyebut DPRD Natuna sudah memperingatkan agar desa tidak terlalu laju untuk memakai dana desa untuk pencegahan Covid. 

Alasannya, Natuna saat itu masih zona hijau. Namun mereka tetap terlalu laju, dengan melakukan pemeriksaan setiap warga masuk.

Alhasil dana tersebut habis saat Corona merebak seperti saat ini.

Ia juga menegaskan DPRD Natuna akan segera memanggil Satgas Covid-19 untuk dilakukan rapat bersama membahas bagaimana caranya menanggulangi membludaknya kasus Corona di Natuna saat ini. 

"Untuk saat ini saja sudah ada 21 orang positif Covid-19 yang diisolasi di Natuna. Mengingat kurangnya tempat rawat inap, perlu ditindaklanjuti," kata Aris. 

Sementara itu, Kepala RSUD Natuna, Imam Safari mengatakan pihaknya terus berusaha untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Dia mengimbau masyarakat agar selektif dan jangan langsung menelan bulat-bulat informasi dari medsos. Karena info yang pasti itu hanya dari tim gugus tugas.

"Minggu depan tim BTKLPP(Balai Tehnik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit Kelas I Batam) sebagai lembaga kredibel akan datang ke Natuna guna melakukan uji kelayakan," kata Imam. 

Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Natuna, Hikmat Aliansyah menambahkan sanksi atau denda dapat diterapkan bagi masyarakat yang melanggar aturan saat berada di luar rumah. 

"Selama hanya melakukan teguran saja, maka sanksi itu harus dipertegas lagi. Kita banyak berdoa saja, agar laboratorium swab bisa dilaksanakan di sini, sehingga penanganannya bisa cepat," ujar dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews