Fakta Video Syur Dokter dan Bidan di Jember, Dilakukan di Rumah Dinas

Fakta Video Syur Dokter dan Bidan di Jember, Dilakukan di Rumah Dinas

Ilustrasi.

Jember - Sebuah video mesum bedurasi 48 detik antara dokter yang menjabat sebagai pejabat puskesmas dan seorang bidan, viral di media sosial. Sang dokter adalah AM yang pejabat di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Sementara perempuan dalam video mesum itu adalah AY seorang bidan asal Desa Curahnongko yang telah memiliki suami. Menurut Sekretaris Desa Curahnongko, Pendik kuat dugaan video mesum tersebut diambil di rumah dinas yang jaraknya dekat dengan Puskesma Curahnongko.

AM baru 6 bulan menjabat di Puskesmas Curahnongko. “Rumahnya aslinya kalau tidak salah dari Jember kota, jadi pulang pergi,” kata Pendik saat dihubungi via telepon, Rabu (11/11/2020).

Ia mengaku baru mengetahui detail video tersebut pada Selasa (10/11/2020). “Saya baru tahu video detailnya Selasa malam, indikasinya di dalam ruangan, di rumah dinas,” ujar dia.

Pendik mengatakan video tersebut telah beredar di kalangan warga Curahnongko dan membuat masyarakat resah. “Video itu awalnya tersebar di dunia maya,” kata Pendik.

Awalnya warga tidak percaya jika video tersebut dilakukan oleh pejabat puskesmas dan seorang bidan. Namun untuk memastikannya, warga melakukan klarifikasi ke pihak puskesmas.

Setelah diklarifikasi, pihak puskesmas membenarkan jika pria di video tersebut adalah pejabat diPuskesmas Curahnongko.

Namun setelah video viral, AM dan AY sudah menghilang dan tak terihat sejak hari Minggu (8/11/2020). “Kami menyayangkan tindakan ini,” tutur dia.

Dia berharap, ada titik jera bagi pejabat tersebut karena mereka figur masyarakat yang harus memberi teladan. “Alhamdulillah warga tidak anarkis, Tapi mereka telah mencemarkan nama baik desa,” papar dia.

 

Sementara itu, Kepala TU Puskesmas Curahnongko Moh Sholeh membenarkan jika pria di video tersebut adalah pejabat puskemas dan bidan yang bertugas di Puskemas Curahnongko.

Dia mengaku sudah memanggil kedua pelaku tersebut dan mereka mengaku sebagai pemeran di video tersebut. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. “Iya, ada pengakuan, nantinya ada panggilan dari Dinas Kesehatan,” ucap dia.

Sholeh sempat bertanya kepada kedua pelaku, kapan video tersebut direkam. Namun AM dan AY mengaku sudah lupa.

Sementara itu dari rekaman CCTV yang ada di puskesmas, perbuatan mesum tersebut diduga terjadi pada bulan Oktober 2020. Di rekaman CCTV tersebut, terlihat keduanya keluar dari rumah dinas sekitar pukul 14.09 WIB.

Terlihat juga mobil jenis Honda warna putih yang terekamn di halamn rumah dinas yang jaraknya tak begitu jauh dari puskesmas. "Selanjutnya bukan wewenang saya lagi. Jadi saya serahkan ke Dinkes, karena untuk selanjutnya tugas dinas terkait.  Sedangkan untuk video tersebut, saya tidak bisa mengomentari," lanjutnya.

Ia mengatakan tak mengetahui pelaku yang pertama kali menyebar video tersebut. Menurutnya saat warga menghubungi nomor ponsel yang pertama kali menyebarkan video tersebut, sudah tak bisa dihubungi.

Sementara itu Kapolsek Tempurejo AKP M Zuhri mengatakan jika pihaknya juga sudah mendengar adanya video mesum tersebut. “Namun, belum ada laporan, kami tidak menindaklanjuti,” ujar dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews