Pembuangan Bayi

Usai Melahirkan di Toilet Rumah Orangtua, NFO Buang Bayinya Dekat GOR Sekupang

Usai Melahirkan di Toilet Rumah Orangtua, NFO Buang Bayinya Dekat GOR Sekupang

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perempuan berinisial NFO (15), siswi MTsN mengakui hubungan gelapnya dengan seorang oknum aparat bernama Sp alias A. Karena kekasihnya tak mau bertanggung jawab, NFO nekat membuang bayinya.

Wanita yang masih duduk di bangku kelas III MTsN ini  mengaku, proses kelahiran bayinya terjadi di toilet di rumah orang tuanya.

Sebelum melahirkan, NFO sempat menemui oknum aparat itu dan menyampaikan kepada pelaku untuk bertanggung jawab karena dirinya hamil. "Namun, pelaku menolak bertanggung jawab," ujar NFO saat ditemui di Polsek Sekupang, Minggu (20/9).

Sementara itu, Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Aprizon mengatakan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya. Motif tersangka membuang bayinya karena merasa malu akibat hubungan gelapnya dengan oknum TNI yang tidak mau bertanggung jawab.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, NFO dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkas Afrison.

Mayat bayi yang ditemukan warga di dekat GOR Sekupang sudah dibawa ke ruang jenazah RSBP Batam.

 

[anj]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews