Mulai Hari Ini Tiket Pesawat Dijual Lebih Murah

Mulai Hari Ini Tiket Pesawat Dijual Lebih Murah

Foto: Reuters/Darren Whiteside

Jakarta - Pemerintah mengucurkan stimulus bagi industri penerbangan berupa penghapusan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau sering dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC) alias airport tax.

Penghapusan tersebut berlaku di 13 bandara pada 23 Oktober-31 Desember 2020 untuk penerbangan domestik sebelum 1 Januari 2021.

Kebijakan ini berdampak pada harga tiket pesawat yang lebih murah. Sebab, selama ini PSC masuk dalam komponen harga tiket.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menjelaskan total stimulus atau insentif transportasi Kepariwisataan PEN 2020 untuk sektor transportasi udara adalah sebesar Rp 216.561.217.000 yang terbagi menjadi insentif untuk PJP2U sebesar Rp 175.748.305.000, dan stimulus Kalibrasi fasilitas penerbangan sebesar Rp 40.812.912.000.

"Setiap penumpang tersebut tidak dibebani biaya PSC karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket yang akan ditagih oleh operator bandar udara kepada pemerintah," kata Novie Riyanto, dalam konferensi pers, Kamis (22/10/20).

Dia memberikan ilustrasi, misalnya biasanya tiket pesawat dari Jakarta ke Surabaya dipatok seharga Rp 700.000 termasuk PSC.

Maka biaya PSC sebesar Rp 100.000 dikeluarkan dari komponen tiket sehingga menjadi Rp 600.000. Angka ini hanya ilustrasi, namun besaran potongan tergantung pada masing-masing bandara.

"Harapan dari stimulus tarif PJP2U ini akan memberikan keringanan bagi para penumpang untuk bepergian, menggunakan jasa transportasi udara yang akhirnya akan membangkitkan pertumbuhan industri lainnya seperti pariwisata dan lainnya," bebernya.

Novie menilai, pandemi virus Corona menjadi mimpi buruk bagi industri penerbangan yang berdampak pada anjloknya arus penumpang dari berbagai daerah. Karena itu, salah satu upaya untuk mendorong bangkitnya industri penerbangan adalah melalui stimulus ini.

Ia bilang bahwa penghapusan PSC ini tidak akan merugikan operator bandara. Pasalnya, tarif PSC yang selama ini ditanggung penumpang, kini dibayar pakai APBN.

"Sebetulnya ini tidak berpengaruh pada bisnis teman-teman kita yang ada di bandara, karena PSC yang biasanya dibayar oleh masyarakat atau pengguna jasa angkutan udara, saat ini dibayar oleh APBN," ujarnya.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandar Udara Hang Nadim, Batam, Suwarso menyambut baik dengan adanya subsidi yang diberikan pemerintah atas penghapusan PJP2U sementara.

"Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah dengan memberikan keringanan dan kemudahan dimasa Covid - 19, khusus masyarakat Kepri sangat antusias sekali menyambut kebijakan ini," ungkapnya.

Suwarso mengakui, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada jumlah penumpang yang dilayani Bandar Udara Hang Nadim Batam, sebelum Covid-19 pada hari normal, bandara rata-rata melayani sebanyak 6.000-7.000 penumpang.

"Pada masa pandemi ini, jumlah penumpang rata-rata hanya 3.000. Mudah-mudahan adanya stimulus ini, jumlah penumpang dapat meningkat," urainya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awalludin menambahkan bahwa terdapat sejumlah perubahan teknis penagihan PSC.

Selama ini, pihaknya melakukan harmonisasi data hanya dengan airline. Kini, data penagihan PSC dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kemenhub.

"Perubahan mekanisme saja sedikit beda. Sebelumnya kan rekonsiliasinya dengan operator. Ini dengan Dirjen Udara, itu mekanisme pemberian stimulus itu. Perannya maskapai, atur komposisi tiket, nanti berdasarkan data penumpang kita akan rekonsiliasi melalui maskapai dan ajukan ke Dirjen Udara. Jadi tidak ada pendapatan yang hilang," kata Awaluddin.

Hal senada disampaikan Direktur Utama PT Angkasa Pura I Fail Fahmi. Dia menyambut positif kebijakan ini karena dengan begitu penumpang bisa membayar tiket secara lebih murah.

"Ini upaya kita membangkitkan kembali industri di aviasai yang sekarang baru 35% dari kondisi normal. Upaya ini diharapkan bisa mmeberikan semangat kepada maskapai. Apa yang dibayarkan kostumer jadi rendah dan beban maskapai jadi ringan," urainya.

Nominal potongan harga tiket berbeda-beda di masing-masing bandara. Hal ini tergantung pada tarif PSC yang dipatok tiap bandara.

Adapun tarif PSC di 13 lokasi bandara selengkapnya sebagai berikut:

1. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng

Terminal 1

Rp 100.000 /Pax

 

Terminal 2

Rp 85.000 /Pax

 

Terminal 3

Rp 130.000/Pax

 

2. Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam

Rp 60.000/Pax

 

3. Bandar Udara Internasional Kualanamu Medan

Rp 100.000/Pax

 

4. Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar

Rp 100.000/Pax

 

5. Bandar Udara Internasional Yogyakarta Kulon Progo

Rp 125.000/Pax

 

6. Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta

Rp 50.000/Pax

 

7. Bandar Udara Internasional Lombok Praya

Rp 60.000/Pax

 

8. Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang

Rp 100.000/Pax

 

9. Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado

Rp 60.000/Pax

 

10. Bandar Udara Internasional Labuan Bajo

Rp 25.000/Pax

 

11. Bandar Udara Internasional Silangit

Rp 60.000/Pax

 

12. Bandar Udara Internasional Banyuwangi

Rp 65.000/Pax

 

13. Bandar Udara Adisucipto Yogyakarta

Rp 50.000/Pax

 

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Budi Prayitno buka suara mengenai hal ini.

Menurutnya, batas penggunaan diskon ini akan dievaluasi secara berkala. Artinya, bisa saja unlimited, bisa saja tidak.

"Saya kira yang diberikan oleh kementerian keuangan sebatas itu. Kalau kemudian misalnya belum habis sampai akhir Desember, itu ya tentu saja akan selesai di situ," ujarnya, Kamis (22/10/20).

Berikut simulasinya, harga tiket pesawat masing-masing maskapai bervariatif, juga dengan diskon yang berlaku, tergantung pada tarif PSC di masing-masing bandara berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 130.000.

Misalnya, penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Batik Air mematok tarif beragam. Dikutip dari Traveloka, pada Jumat (23/10/20), tarifnya Rp 615.000.

Sedangkan pada Minggu (25/10/20) tarif Batik di rute yang sama menjadi Rp 358.000.

Tarif tersebut belum jelas sudah termasuk potongan PSC Rp 50.000 atau belum. Jika dikurangi potongan PSC dari Bandara Halim, maka harga tiket pesawat dari Jakarta ke Semarang bisa hanya Rp 308.000 untuk keberangkatan Minggu (25/10/20) dan hanya Rp 565.000 untuk keberangkatan Jumat (23/10/20).

Sedangkan untuk tarif rute lain, misalnya dari Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo menuju Bandara Ngurah Rai Bali. Keberangkatan Senin (26/10/20) Lion Air mematok harga Rp 841.200, Batik Air Rp 1.012.800 sampai Rp 1.170.100, Garuda Indonesia Rp 1.354.300 hingga Rp 2.641.900.

Bila memakai Potongan PSC dari keberangkatan di Bandara YIA adalah sebesar Rp 125.000, maka harga tiket Lion Air bisa menjadi Rp 716.200, harga tiket Batik Air bisa menjadi antara Rp 887.00 sampai Rp 1.045.100, dan Garuda Indonesia bisa menjadi antara Rp 1.229.300 hingga Rp 2.516.900 per tiket.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews