MUI Tak Bahas Masa Jabatan Presiden di Munas 2020

MUI Tak Bahas Masa Jabatan Presiden di Munas 2020

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. (Foto: Antara)

Jakarta - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, meluruskan usulan MUI terkait perpanjangan jabatan presiden dari 5 tahun menjadi 7 tahun atau 8 tahun. Menurut dia, hal itu telah dieliminir dalam daftar inventaris yang akan dibahas dalam Musyawarah Nasional atau Munas MUI pada 25 November 2020.

"Salah satu masalah yang muncul dan diusulkan ketika berada di tahap inventarisasi, yaitu masalah masa bakti presiden tersebut. Tapi masalah tersebut ternyata tidak masuk ke dalam kelompok masalah yang dipilih dan ditentukan oleh komisi fatwa untuk menjadi masalah yang akan dibahas dalam Munas," jelas Anwar, dalam siaran pers diterima, Selasa (20/10).

Anwar menjelaskan, daftar masalah harus dipertimbangkan dulu sebelum dibawa ke Munas, pertimbangan dan keputusan ada di bawah komisinya.

"Jadi ke dalam tahap berikutnya untuk dilihat dan dinilai oleh Komisi Fatwa, dengan demikian Munas MUI jelas tidak akan membahas masalah yang menyangkut masa jabatan presiden," tegas dia.

Anwar menambahkan, sejumlah masalah dibahas Munas MUI adalah terkait program kerja dan pemilihan pimpinan baru MUI periode 2020-2025.

"Kami juga membahas isu penting yang perlu ditetapkan hukumnya untuk difatwakan agar umat tahu tentang hukum dari masalahnya," tutup Anwar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews