Razia Masker di Piayu, Dua Warga Reaktif Covid-19 Usai Rapid Test

Razia Masker di Piayu, Dua Warga Reaktif Covid-19 Usai Rapid Test

Razia penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Pancur, Tanjungpiayu. (Foto: ist)

Batam - Sedikitnya 150 warga di kawasan Tanjungpiayu, Sei Beduk menjalani rapid test Corona usai terjaring razia disiplin protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker.

Razia tersebut digelar tim gabungan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefiridin Hamid di Pasar Pancur Seibeduk, Kamis (15/10/2020) pagi.

“Razia ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan, kami bersama dengan unsur TNI-Polri,” ujar Jefridin. 

Setelah dilakukan rapid test, hasilnya diketahui ada dua warga yang reaktif dan selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang. 

Kepala Satpol PP Batam sekaligus Penanggung Jawab Kegaiatan, Salim menyebutkan hingga selesai tercatat sebanyak 150 orang terjaring razia masker baik dewasa maupun remaja.

"Adapun temuan dalam kegiatan ini, masih ada masyarakat yang belum mentaati protokol kesehatan yang sedang berbelanja di Pasar Seipancur dan yang berlalu lalang di jalan seputaran jalan raya simpang pasar sei pancur," ujar Salim.

Ia menyebutkan, tim di lapangan terdiri dari Satpol PP, BPM Batam, DLH Batam, Dishub Batam, TNI-Polri, kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Ditpam BP Batam. 

"Tadi pak Sekda dan Asisten I Pemko Batam Yusfa Hendri turun langsung dalam kegiatan ini. Selain memberikan masker kepada warga dan imbauan secara persuasif agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar protokol kesehatan," katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews