Satgas Temukan Banyak Pendemo Positif Covid-19 Usai Jalani Tes

Satgas Temukan Banyak Pendemo Positif Covid-19 Usai Jalani Tes

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Jakarta - Aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober lalu dinilai menimbulkan lonjakan kasus positif Covid-19. Sebab, Satgas menemukan banyak kasus positif Covid-19 pada massa yang ikut berdemonstrasi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Doni Monardo.

"Banyak warga yang diminta menjalani pengujian virus corona dan ternyata hasilnya positif Covid-19. Ini membahayakan diri mereka serta keluarga mereka kalau kembali ke rumah," kata Doni berdasarkan keterangan resminya, Minggu (11/10/2020).

Doni meminta masyarakat yang menggelar aksi tetap memperhatikan ancaman Covid-19. Menurut dia, penyampaian aspirasi jangan sampai mengorbankan keselamatan diri dan kesehatan keluarga di rumah.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu juga menjelaskan bahwa status darurat kesehatan masih berlaku. Masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar terhindar dari Covid-19.

"Kalau sekarang banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, secara sengaja membuat kerumunan, maka mereka bukan hanya melanggar peraturan, tetapi membahayakan diri dan juga keluarga yang mereka sayangi,” ucapnya.

Dia menekankan sekali lagi kepada masyarakat Indonesia bahwa pandemi virus corona di Indonesia belum berakhir. Oleh karena itu, dia tidak henti-hentinya meminta semua pihak m menjalankan protokol kesehatan secara ketat demi menurunkan angka penularan dan angka kematian.

“Tindakan untuk menciptakan kerumunan dalam jumlah besar dan mengabaikan protokol kesehatan akan menambah beban dokter dan tenaga medis yang sudah berjuang keras menyelamatkan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

 

Menurut Doni setiap tindakan yang dilakukan seseorang membawa tanggung jawab bukan hanya dunia, tetapi juga di akhirat.

“Menurut pemahaman saya, sesuai dengan agama yang saya yakini, tindakan yang bisa membahayakan orang lain bukan hanya akan dimintai pertanggungjawaban di dunia, tetapi juga kelak di akhirat,” kata Doni.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews