Jangan Main-main, ASN Tak Netral di Pilkada Bakal Dipecat

Jangan Main-main, ASN Tak Netral di Pilkada Bakal Dipecat

Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharuddin (Foto:Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharuddin mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Bila kedapatan tidak netral, siap-siap bakal dipecat.

Bahtiar menegaskan agar ASN tidak terlibat politik praktis, apalagi sampai terang-terangan mendukung salah satu calon kepala daerah.

"Saya kasihan nanti saudara-saudari sendiri, sudah dipecat kehilangan pekerjaan, calon yang didukung malah tidak naik. Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga pula," kata Bahtiar di Tanjungpinang, Rabu (30/9/2020) kemarin.

Ditegaskan Bahtiar, ASN harus mengutamakan kepentingan negara di atas segalanya, dan di atas kepentingan golongan dan kelompok.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kepri, untuk tidak diskriminatif kepada kelompok manapun.

"Kalau ada ditemukan hal seperti itu di lapangan, segera lapor ke saya. Akan saya tindak sesuai aturan," tegas Bahtiar.

Sampai saat ini, Bahtiar mengaku belum menerima laporan adanya ASN Pemprov Kepri yang dilaporkan tidak netral jelang Pilkada 9 Desember 2020. Kalau adapun, kata dia, proses penanganan pelanggaran netralitas ASN menjadi wewenang Bawaslu Kepri.

"Setelah diproses Bawaslu, hasilnya baru direkomendasikan ke kepala daerah. Kalau itu ASN Pemprov Kepri, maka jadi otoritas saya dan Sekda selaku pejabat yang berwenang," pungkas Bahtiar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews