Mayat Tinggal Tulang Itu Bernama Rukmini, Nenek Penghuni Panti

Mayat Tinggal Tulang Itu Bernama Rukmini, Nenek Penghuni Panti

Proses evakuasi mayat tinggal tulang di kebun tebu milik warga Mojokerto, Rabu (30/09/2020). (Foto: Beritajatim)

Mojokerto - Identitas mayat tinggal tulang yang ditemukan di kebun tebu Desa Gemekan, Kecamatan Sook, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terungkap. Ia adalah Rukmini, nenek 73 tahun yang dititipkan anaknya di Panti Wredha Mojopahit.

Rukmini warga Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan. Identitasnya terungkap dari selimut yang ditemukan di dekat mayatnya di kebun tebu milik Gufron. Selimut tersebut milik Panti Wredha Mojopahit di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko.

Kapolsek Sooko, AKP Amat melalui Kanit Reskrim Polsek Sooko, Ipda Abd Wahib membenarkan hal tersebut. "Iya pengungkapan identitas dari selimut yang ditemukan di dekat korban.

Selimut terset identik dengan milik Panti Wredha Mojopahit sehingga petugas langsung mengecek," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, Rabu (30/09/2020).

Masih kata Kanit, dari hasil penelusuran petugas diketahui memang selimut yang ditemukan tersebut merupakan milik Panti Wredha Mojopahit. Pihak Panti Wredha Mojopahit juga mengaku kehilangan salah satu penghuninya pada tanggal 30 Agustus 2020.

Petugas menunjukan foto dan laporan polisi tanggal 3 September 2020 terkait hilangnya korban. Pihak Panti tidak mengetahui korban keluar panti pada 30 Agustus lalu dan tanggal 3 September baru dilaporkan ke Polsek Sooko.

"Kami langsung menghubungi pihak keluarga dan kemudian mengecek bersama-sama ke rumah sakit," katanya.

Kanit menambahkan, anak korban membenarkan jika itu ibu mereka yang dititipkan di Panti Wredha Mojopahit tiga tahun lalu. Berdasarkan keterangan dan permintaan pihak keluarga sehingga jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka.

"Oleh anaknya dibawa ke rumah duka di Dusun Watesumpak RT 001 RW 003, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Karena memang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, meski kita sudah melakukan visum terhadap korban," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews