Ngeyel Dugem, 296 Orang Ditangkap Polisi di Bukit Jalil Malaysia

Ngeyel Dugem, 296 Orang Ditangkap Polisi di Bukit Jalil Malaysia

Suasana tempat hiburan di Bukit Jalil, Malaysia saat digerebek polisi. (Foto: akun twitter Mohd. Redzuan)

Bukit Jalil - Ratusan orang ditangkap di sebuah pusat hiburan di Persiaran Jalil, Bandar Bukit Jalil, Malaysia. Mereka dikenakan denda 1000 Ringgit karena melanggar Perintah Kontrol Gerakan Pemulihan (RMCO). 

Ada 296 orang yang ditangkap. Mereka terdiri dari 195 adalah pria dan sisanya adalah wanita berusia antara 17 hingga 39 tahun.

Menurut Harian Metro, pihak berwenang menggerebek tempat itu sekitar pukul 12.30 pada 27 September. Di antara individu-individu yang berkumpul, empat adalah manajer dan tiga orang asing.

“Mereka didenda RM1,000 karena melanggar RMCO. Polisi juga menangkap manajer berusia 27 tahun di tempat itu dan dua wanita China serta seorang pria Korea, semuanya berusia antara 18 hingga 21 tahun,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Kuala Lumpur (JSJ) Asdep Kombes Nik Ros Azhan Nik Ab Hamid dikutip Batamnews.

Dia menambahkan, polisi juga menyita dua kuitansi bisnis, satu unit amplifier, dua speaker audio, empat botol minuman keras, dan uang tunai RM606.

Malaysia menerapkan dengan keras aturan RMCO untuk menekan laju penularan Corona. 

Hingga Selasa (29/9/2020), total ada 11.034 kasus Corona di negara tersebut. Sebanyak 9.889 dinyatakan sembuh, dengan angka kematian ada 115 orang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews