Klaster Karyawan Mukakuning Batam Capai 317 Orang

Klaster Karyawan Mukakuning Batam Capai 317 Orang

PT Philips Industries Batam di kawasan Mukakuning. (Foto: ist)

Batam - Lonjakan kasus pada klaster pekerja di kawasan Mukakuning, Kota Batam, Kepulauan Riau terus bertambah. Total pasien Covid-19 pada klaster tersebut per tanggal 29 September 2020 telah mencapai 317 orang. 

Data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam menunjukkan rincian dari 317 kasus tersebut tersebar di 17 perusahaan di kawasan Mukakuning, Batam. 

Persebarannya yaitu PT BIC sebanyak 9 orang, PT Schneider sebanyak 5 orang, PT JMS sebanyak 4 orang, PT Rubycon sebanyak 3 orang. 

Kemudian PT Kemet sebanyak 7 orang, PT Sumitomo sebanyak 9 orang, PT Excelitas sebanyak 7 orang, PT Infineon sebanyak 88 orang, PT WIK sebanyak 3 orang. 

Sementara, PT PhilipsIndustries Batam memecahkan rekor dengan kasus terbanyak yaitu 171 orang. 

Lalu ada juga PT Flextronics sebanyak 3 orang, PT SIIX sebanyak 1 orang, PT Epson sebanyak 2 orang, PT Hoonfong sebanyak 1 orang, pegawai Bank Mandiri KCP Batamindo sebanyak 2 orang, PT NOK sebanyak 1 orang serta terakhir ada PT Varta sebanyak 1 orang. 

Klaster Mukakuning ini bermula ketika ditemukan kasus penghuni dormitori (asrama) karyawan yang terpapar Covid-19, setelah itu persebaran kasusnya semakin meluas hingga data terakhir ada 17 perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19. 

Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19, Didi Kusmarjadi mengatakan petugas masih terus melakukan upaya penelusuran kontak (tracing) pada klaster tersebut. 

“Upaya tersebut masih terus kami lakukan,” kata dia. 

Sementara itu total pasien Covid-19 di Batam telah mencapai 1.575 orang, diantaranya sudah ada 1.002 orang yang dinyatakan sembuh, sebanyak 47 orang telah meninggal dunia, dan yang sedang menjalani perawatan sebanyak 523 orang serta 3 orang sedang dalam persiapan evakuasi ke rumah sakit. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews