Tiga Nama Mencuat Isi Jabatan Pjs Bupati Karimun

Tiga Nama Mencuat Isi Jabatan Pjs Bupati Karimun

Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah.

Karimun - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Karimun ditentukan oleh Provinsi Kepri, selama Bupati Aunur Rafiq mengambil masa cuti untuk mengikuti pilkada.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan wakilnya, Anwar Hasyim dijadwalkan cuti selama 71 hari setelah keduanya kembali maju dalam pilkada tahun ini. Mereka mulai cuti terhitung hari ini, Sabtu (26/9/2020), hingga 5 Desember 2020 akan datang.

Diketahui, ada tiga nama yang diusulkan akan menggantikan Aunur Rafiq sebagai Pjs Bupati Karimun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah menyebutkan bahwa, pihaknya juga tengah menunggu keputusan Pemprov Kepri perihal tersebut.

"Yang diusulkan ada tiga pejabat di lingkungan Pemprov Kepri yakni Muhammad Hasbi, Hery dan Firdaus. Siapa yang akhirnya dipilih, itu tergantung provinsi lah," kata Firman, Sabtu (26/9/2020).

Sebelumnya Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyebut dirinya akan cuti 71 hari. Masa cutinya akan dimulai sekitar 26 September hingga 5 Desember 2020.

Selama cuti, Rafiq mengaku dirinya juga tidak akan menggunakan semua fasilitas negara yang selama ini ia terima.

Rafiq diperkirakan baru akan kembali aktif sebagai Bupati Karimun mulai sekitar 6 Desember 2020 atau 3 hari menjelang hari H Pilkada Karimun, 9 Desember 2020.

Selama cuti, Rafiq berada di Karimun memperkuat konsolidasi mensukseskan Pilkada Karimun 2020. 

Hal hampir serupa juga berlaku bagi pasangan Rafiq yakni Anwar Hasyim, yang juga sebagai pasangan Rafiq.

Keduanya diusung 7 parpol mayoritas pemilik kursi anggota DPRD Karimun 2019-2024, yakni Golkar, NasDem, PDIP, Demokrat, Hanura, PKB, dan Gerindra.
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews