Putra Tempatan Diprioritaskan, Bupati Apri Teken MoU dengan 15 Perusahaan di Bintan

Putra Tempatan Diprioritaskan, Bupati Apri Teken MoU dengan 15 Perusahaan di Bintan

MoU Bupati Bintan, Apri Sujadi dengan 15 perusahaan di kawasan industri Lobam terkait peluang untuk putra tempatan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Bupati Bintan, Apri Sujadi berkomitmen untuk mempekerjakan dan menempatkan putra dan putri daerah di perusahaan yang ada di Kabupaten Bintan.

Komitmen itu dibuktikan dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman dengan 15 perusahaan besar yang beroperasi di Kawasan Industri Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Senin (21/9/2020).

Apri mengatakan pihaknya sudah menandatangani MoU dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Lobam. Tujuannya agar serapan tenaga kerja untuk anak tempatan diprioritaskan.

"Hari ini kita melakukan MoU dengan memberikan laluan yang proporsional dan profesional bagi tenaga kerja tempatan," ujar Apri di Auditorium Lantai 3 Wisma Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Lobam.

Dengan MoU ini juga pelamar tidak harus langsung mendatangi perusahaan yang membuka lowongan kerja (loker) melainkan cukup menemui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bintan.

Nantinya petugas instansi tersebut yang akan memfasilitasi pelamar kerja ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan. Sehingga dipastikan pelamar lokal akan didahulukan.

"Ini menjadi kesempatan dan peluang besar bagi anak-anak Bintan untuk memperoleh pekerjaan serta berpartisipasi membangun daerah melalui dunia kerja," jelasnya.

Apri menjelaskan bahwa bentuk MoU yang dilakukan akan ada beberapa regulasi yang mengatur terkait kebutuhan tenaga kerja. Di antaranya Pemkab Bintan dan perusahaan akan saling memberikan informasi, baik terhadap pelatihan tenaga kerja maupun informasi kebutuhan tenaga kerja itu sendiri.

"15 perusahaan yang telah menandatangani MoU itu adalah PT BIIE, PT CCI Bintan, Peper Fuch Bintan, PT SBP, PT ESCO, PT AMC, PT Bionesia, PT Cedar, Centrotec, I-Pex, IS Premier, Singatac, Sanden, YEB serta PT A & One," sebutnya.

Sementara itu, Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat mengatakan, untuk mendukung MoU tersebut pihaknya menggesa aplikasi sistem layanan pencari kerja atau aplikasi siLancar. Sistem ini dibangun dan terintegrasi untuk memecahkan persoalan tenaga kerja lebih terukur.

Dengan adanya siLancar, maka pencari kerja yang ingin mendapatkan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja atau AKI tidak perlu lagi ke kantor Disnaker melainkan dapat lewat online.

"Beberapa kemudahan akan kita buat. Dengan adanya MoU ini, maka para tenaga kerja lokal bisa langsung ke Disnaker, dan akan kita informasikan mana perusahaan yang membutuhkan. Lalu kita juga sedang menggesa aplikasi Si Lancar, dan kita targetkan agar akhir tahun ini, aplikasi sudah selesai dibangun dimana nantinya para pencari kerja hanya tinggal submit, dan langsung mendapatkan informasi dan layanan tenaga kerja yang dibutuhkan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews