KPU Kepri Tunggu Instruksi Pusat soal Penundaan Pilkada

KPU Kepri Tunggu Instruksi Pusat soal Penundaan Pilkada

Komisioner KPU Kepri Arison.

Tanjungpinang - Ledakan kasus Corona di Indonesia memicu desakan dari berbagai kalangan dan dari lembaga negara agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditunda.

Desakan penundaan pilkada serentak tersebut juga diungkapkan tokoh nasional dan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kala. Sementara lembaga negara digulirkan oleh DPD RI.

Menyikapi hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri akan menunggu instruksi dan keputusan KPU Pusat apakah perhelatan pilkada akan ditunda atau tetap dilanjutkan.

"Hingga saat ini belum ada arahan dan instruksi dari KPU Pusat atas adanya usulan agar pilkada serentak diundur," kata komisioner KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Senin (21/9/2020).

Untuk saat ini terang Arison, KPU Kepri masih menerapkan aturan dan agenda yang telah dijadwalkan sesuai PKPU.

Terkait pandemi Covid-19 ini tambah Arison, KPU Kepri juga telah diminta oleh KPU Pusat mengirim data tiap-tiap daerah sesuai data zona penyebaran corona ini.

"Beberapa waktu lalu, kami sudah diminta data jumlah daerah zona hijau. Kami sudah sampaikan ada 3 daerah zona hijau dari 7 kabupaten/kota di Kepri ini," tuturnya.

Selain itu pihak KPU Kepri juga telah menyampaikan data wilayah sesuai zona Covid-19 yang tentunya sesuai dengan data dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepri.

"Di Kepri ada wilayah yang berstatus zona kuning, merah bahkan hitam. Kami sudah sampikan data zona ke KPU Pusat," tuturnya.

"Kita tunggu saja apa putusan KPU Pusat dan pastinya KPU Kepri akan menjalankan putusan itu bila ada. Untuk saat ini kami masih melaksanakan tahapan yang ada," pungkas Arison.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews