Sempat Dinyatakan Kurang, Tim Sigap Lengkapi Berkas INSANI ke KPU

Sempat Dinyatakan Kurang, Tim Sigap Lengkapi Berkas INSANI ke KPU

Isdianto-Suryani usai mendaftar ke KPU Kepri beberapa waktu lalu (Foto:Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Berkas pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto-Suryani (INSANI) sempat dinyatakan kurang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri.

Namun, Tim Pemberkasan INSANI dengan sigap melengkapinya. Hal ini seperti diungkapkan oleh Sekretaris Tim Pemenangan INSANI, Bambang Dipoyono kepada wartawan Rabu (16/09/2020) kemarin.

"Berkas Pak Isdianto kurang pada surat keterangan tidak pernah dipidana. Dalam tafsir KPU harus dikeluarkan oleh PN Karimun, sementara yang diserahkan adalah yang dari PN Tanjungpinang, KPU Kepri memiliki tafsir karena KTP Pak Isdianto dari Karimun," kata Bambang Dipoyono.

Dia berharap, KPU bisa cepat menyampaikan terkait persoalan-persoalan administrasi, jangan sampai ada pihak yang dirugikan.

"Rabu sore tadi sudah kami serahkan berkas yang kurang hanya satu dan sudah ada tanda terima kelengkapan berkas juga yang ditandatangani seluruh komisioner KPU Kepri," ujar Bambang.

Sebelumnya, KPU Kepri menyatakan bahwa dari tiga bakal pasangan calon di Pilkada Kepri, hanya Isdianto-Suryani yang belum melengkapi syarat pencalonan. Syarat tersebut yakni, surat tidak pernah dipidana di pengadilan negeri.

Isdianto padahal sudah pernah menyerahkan surat tidak pernah dipidana dari PN Tanjungpinang. Namun hal itu dianggap keliru lantaran KTP Isdianto diterbitkan oleh Pemkab Karimun. Sehingga, surat tersebut juga harus dikeluarkan oleh PN Karimun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews