Oknum Polisi Pembungkus Plastik Alfred Hingga Tewas Segera Disidang

Oknum Polisi Pembungkus Plastik Alfred Hingga Tewas Segera Disidang

Ilustrasi.

Dodo

Batam - Proses hukum terkait kasus meninggalnya Hendri Alfred Bakari (38) warga Belakangpadang, Batam terus bergulir. Proses pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat sudah selesai.

Dalam kasus ini, oknum Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berinisial JR berstatus terperiksa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Agus Nurpatria yang mengoreksi pemberitaan Batamnews mengenai status hukum oknum tersebut.

“Dalam pemeriksaan Propam, status yang bersangkutan adalah terduga pelanggar, Bidang Propam tidak mengenal istilah tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi Batamnews, Selasa (15/9/2020) pagi.

Sedangkan untuk proses di internal secara etik, Agus menyebutkan bahwa JR menjalani proses disiplin sesuai ketentuan di Polri. “Proses disiplin,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt juga mengatakan ada satu orang oknum anggota berinisial JR yang menjadi terperiksa dalam pemeriksaan ini

"Dan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan disidangkan,” ujar Harry.

Harry menjelaskan, oknum anggota tersebut menjadi terperiksa karena terbukti melakukan tindakan yang berlebihan terhadap Hendri.

Jadi sesuai komitmen Kapolda Kepri, Harry menyebutkan bahwa Kapolda tetap konsisten melakukan penegakan hukum dan penegakan disiplin jika benar anggota tersebut melakukan kesalahan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :