BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Alasan 1,6 Juta Data Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji

BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Alasan 1,6 Juta Data Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji

BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6.com)

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek telah mengumpulkan 14,5 juta rekening peserta penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta. Jumlah itu diperoleh dari berbagai pihak pemberi kerja yang memberikan data pekerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, masih ada sekitar 1,6 juta nomor rekening yang tercatat belum valid sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"Tercatat ada 12,5 juta yang sudah valid. Namun demikian ada 1,6 juta yang tidak valid dan tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker," ujar Agus dalam sesi teleconference, Selasa (8/9/2020).

Agus memaparkan, mayoritas nomor rekening dinyatakan tidak valid lantaran nilai upah pekerja yang tercantum di dalamnya masih di atas Rp 5 juta per bulan. Lalu juga ada data calon penerima subsidi gaji tidak termasuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020.

"Kenapa ini? Dari 1,6 juta rekening ini ternyata kita lihat ada 62 persen dari 1,6 juta yang upahnya di atas Rp 5 juta. Kemudian ada kepesertaannya di atas Juni, 38 persen," kata dia.

 

Penyebab Data Tidak Valid

Menurut analisisnya, ketidaksesuaian ini terjadi lantaran pihak pemberi kerja atau perusahaan masih sulit memilah data pekerja sesuai dengan syarat penerima bantuan subsidi gaji sesuai Permenaker 14/2020.

"Karena sebagian perusahaan yang mengirimkan nama karyawannya sulit untuk memilah mana yang upahnya di bawah Rp 5 juta, sehingga terseleksi dengan sistem kita. Ada kemungkinan juga kesulitan memilah mana karyawan (lama) yang sebelum bulan Juni dan mana yang baru didaftarkan. Ini semua terfilter di aplikasi BP Jamsostek. Ini penyebabnya," tuturnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews