Polisi: Kapal Ikan China Trauma Lewat Perairan Indonesia

Polisi: Kapal Ikan China Trauma Lewat Perairan Indonesia

Kapal penangkap ikan China. (ist)

Batam - Pengungkapan kasus TPPO di kapal penangkap ikan asal China oleh Ditreskrimum Polda Kepri beberapa bulan belakangan ini, berdampak pada aktivitas mereka di perairan Kepri.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan bahwa, semenjak adanya pengungkapan kasus tersebut, banyak kapal-kapal China yang sudah tidak berani lagi mendekat ke perairan Indonesia.

“Kapal China itu ga berani merapat kesini sudah, mereka (mungkin) trauma karena kasus kemarin,” ujar Dhani, Senin (7/9/2020).

Dhani menjelaskan, kapal-kapal itu takut karena apabila tertangkap menjadi kerugian besar bagi mereka.

“Seperti dua kapal yang kami amankan (Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117), sudah rugi miliaran mereka,” kata Dhani.

Kerugian itu kata Dhani, karena sewaktu mereka ditahan di sini, mereka tidak bisa melaut mencari ikan.

“Karena beberapa hari di sini saja, seharusnya sudah bisa dapat berapa ikan, berapa cumi-cumi. Sedangkan kemarin cuma beberapa hari di sini saja, sudah rugi besar mereka,” ucap Dhani.

Diketahui, dalam beberapa bulan terakhir terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia sebagai ABK yang bekerja di kapal itu sebagai korban.

Mereka yang menjadi korban tersebut diperkerjakan dengan tidak layak. Bahkan beberapa ada yang sampai meninggal di atas kapal, ada yang jenazahnya dilarung ke laut, hingga jasadnya dimasukkan ke dalam freezer. Bahkan ada yang menyewa orang (nelayan lokal) untuk menyelundupkan jenazah-jenazah yang meninggal di kapal mereka untuk dikeluarkan dengan perahu boat kecil.

Mereka kerap menghindari tanggung jawab sebagai pihak yang mempekerjakan para ABK tersebut. Perlakuan kepada ABK juga kadang tidak manusiawi. Hanya saja, masih banyak yang tertarik bekerja di kapal penangkap ikan asal China, belum lagi agen-agen bandel penyalur yang menawarkan kerjaan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews