Biasanya Buang ke Laut, Kali Ini Kapal China Titip 3 Mayat ABK WNI ke Nelayan Lokal

Biasanya Buang ke Laut, Kali Ini Kapal China Titip 3 Mayat ABK WNI ke Nelayan Lokal

Video viral Jenazah WNI, ABK di kapal China dibuang ke laut beberapa waktu lalu (Foto: Ist)

Batam - Sebuah perahu pancung diamankan jajaran Polda Kepri pekan ini. Perahu itu memuat tiga jenazah. Ternyata itu merupakan jenazah-jenazah ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan China. Jenazah itu dikabarkan dilansir di perairan perbatasan Batam-Singapura dari Kapal Ikan Fu Yuan Yu 829.

Kasus ini menambah rentetan panjang kasus kematian ABK WNI pekerja di kapal ikan China.

Masih hangat sebenarnya berita saat petugas gabungan menangkap dua kapal ikan berbendera China yang di dalamnya banyak mempekerjakan tenaga WNI belum lama ini.

Dari 22 orang WNI, satu orang meninggal ditemukan jenazahnya disimpan di peti pendingin alias freezer yang dipakai untuk mengawetkan ikan di kapal itu.

Kali ini kasus diduga hal yang sama terjadi.

Tiga awak di atas kapal pancung itu akhirnya diamankan Polda Kepri bersama tiga jenazah.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan petugas,” ujar Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Kamis (13/08/2020).

Arie menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya kapal pancung yang membawa tiga mayat ABK WNI tersebut ke salah satu pelabuhan di Sekupang, Kota Batam.

“Mayat WNI itu disusupkan menggunakan kapal nelayan ke perairan Batam menggunakan kapal boat pancung, dijemput di OPL (Out Port Limited) perairan Sekupang (Batam)-Singapura. Caranya kapal boat pancung merapat ke kapal ikan Fu Yuan Yu 829 yang berhenti, sementara mayat diturunkan ke boat pancung atau kapal kayu cepat itu," kata Arie.

Setelah proses penurunan mayat selesai, kapal Fu Yuan Yu 829 langsung ngacir meninggalkan lokasi. Sementara kapal boat pancung mengarah ke salah satu pelabuhan di Sekupang, Kota Batam. Diduga ketiga orang lokal yang membawa jenazah itu sudah dibayar.
 
Saat ini ketiga Mayat warga negara Indonesia itu tersebut sudah berada di ruang Mayat RSBP Batam.

Arie juga menyebutkan, diduga mayat-mayat itu adalah korban Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti yang terjadi selama ini.

Seperti diketahui, para ABK WNI banyak bekerja di kapal ikan China, namun akhirnya diperbudak di kapal tersebut dan tidak diperlakukan layak seperti manusia Hingga saat ini Ditreskrimum Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan mendalam terkiat kasus tersebut.

Pada kasus mayat di dalam freezer kapal ikan China beberapa waktu lalu, sebanyak 7 tersangka ditetapkan terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini berawal dari kematian seorang ABK WNI yang bekerja di kapal ikan asal China, Hasan Afriadi.

Dari tujuh orang tersangka, salah satunya adalah Song Chuanyun (WNA China) yang terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap Hasan sebelum meninggal dunia. Tersangka lainnya merupakan agen penyalur pekerja yang menyalurkan para WNI ini bekerja di kapal ikan asal China.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews