Kasus Corona Melonjak di Batam, Rudi: Masyarakat Mulai Lalai

Kasus Corona Melonjak di Batam, Rudi: Masyarakat Mulai Lalai

Ilustrasi.

Batam - Peningkatan kasus Covid-19 setiap harinya pada beberapa hari belakangan ini cukup naik signifikan dibandingkan dari sebelumnya. 

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Batam HM Rudi akan menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Perwako sudah keluar tentang pelaksanaan penegakan protokol kesehatan Covid-19, ini jadi perhatian kita,” ujar Rudi, Jumat (4/9/2020). 

Menurutnya peningkatan kasus yang cukup signifikan tersebut, bisa saja karena masyarakat yang sudah mulai lalai untuk menerapkan protokol kesehatan, apalagi sejak new normal (adaptasi kebiasaan baru) diterapkan sejak 28 Mei 2020. 

“Semenjak new normal, mungkin ya mungkin saudara-saudara kita tidak pakai masker,” kata dia. 

Saat ini, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi Perwako tersebut kepada masyarakat, agar segala sanksi maupun denda dapat dipahami dengan benar. Terpenting menurutnya masyarakat dapat menegakkan protokol kesehatan dengan maksimal.

“Nantinya tim yang turun itu tim gabungan, sama seperti awal-awal pembatasan sosial yang merazia kawasan-kawasan tertentu,” jelasnya. 

Lalu terkait salah satu klausul dalam Perwako yang menyebutkan denda dapat dititip ke petugas, dimana banyak yang menganggap hal itu akan membuat potensi untuk diselewengkan. Rudi menegaskan pada praktiknya, petugas memiliki surat perintah. 

Selain itu, pihaknya akan menyiapkan tanda terima denda yang dititipkan kepada pegawai. Tanda terima terima itu bersifat khusus yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam. 

“Bagi bendahara petugas, kami siapkan juga surat perintah petugas, mudah-mudahan minggu depan tim sudah jalan,” katanya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews