Pemprov Kepri Ingatkan Perbaikan Jembatan Dompak II Harus Selesai November

Pemprov Kepri Ingatkan Perbaikan Jembatan Dompak II Harus Selesai November

Gubernur Kepri Isdianto meninjau progres perbaikan Jembatan Dompak II. (Foto: ist)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta kepada pihak kontraktor perbaikan Jembatan II Dompak, agar pekerjaanya digesa sehingga November bisa selesai dan digunakan masyarakat.

Target itu lebih cepat satu bulan, dari batas akhir kontrak pengerjaan perbaikan jembatan tersebut yang harusnya pada akhir Desember 2020.

“Saya minta bulan November nanti sudah selesai dan sudah bisa digunakan masyarakat seperti sediakala,” kata Gubernur Kepri Isdianto usai meninjau progres pengerjaan perbaikan jembatan tersebut, Jumat (4/9/2020) sore kemarin.

Ditegaskan Isdianto, walau nanti pekerjaan perbaikan Jembatan II ini dipercepat, tetapi ingat kualitas dan kuantitas pekerjaan harus sesuai dengan speak kontrak.

Ditambahkannya, pihak kontraktor bisa dengan menambah tenaga kerja, sehingga pekerjaan perbaikan ini cepat selesai.

"Saya minta kepada pengawas dari Pemprov Kepri untuk benar-benar mengawasi pekerjaan ini. Jangan sampai ada kecurangan walau saya minta waktu dipercepat dari kontrak," tegasnya.

Ke depannya, pemerintah akan rutin mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jembatan secara menyeluruh terutama yang dibangun oleh Pemprov Kepri.

“Jangan lagi sampai abai dalam pemeliharaan ini, sebab ini penting agar jembatan bisa bertahan lama bahkan bisa lebih dari 25 tahun ke atas," harapnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, Rodi Yantari menambahkan, sejak mulai dikerjakan pada April lalu, secara persentase progres pekerjaan perbaikan Jembatan II itu telah mencapai 39 persen.

“39 persen itu berupa pergantian 33 tiang di sisi Pulau Dompak dan 4 tiang disisi Pulau Bintan dari total 68 tiang yang akan diperbaiki,” jelasnya.

Perbaikan Jembatan II Dompak dikerjakan oleh kontraktor PT Wassenar Karya Marga. Nilai kontrak pekerjaan perbaikan Jembatan II Dompak ini sebesar Rp 8,7 miliar, dengan masa pekerjaan kontrak mulai 9 April 2020 hingga 4 Desember 2020 mendatang.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews