Pemukulan Dokter Warnai Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Corona di Batam

Pemukulan Dokter Warnai Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Corona di Batam

RSUD Embung Fatimah, Kota Batam.

Batam - Penjemputan paksa jenazah Covid-19 kembali terjadi, kali ini terjadi di RSUD Embung Fatimah, Selasa (25/8/2020) malam. Pihak keluarga ingin membawa jenazah Covid-19 untuk dimakamkan sendiri tanpa protokol Covid-19. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan jenazah Covid-19 merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB). Pasien tersebut berinisial JZ, merupakan warga Kampung Seraya.

“Pasien sudah dalam keadaan meninggal, dan lagi-lagi keluarga mau bawa jenazah Covid-19,” ujar Didi, Rabu (26/8/2020). 

Didi menjelaskan pada saat itu sempat terjadi keributan di RSUD Embung Fatimah, karena pihak keluarga bersikeras untuk membawa pulang jenazah tersebut. 

Oleh pihak rumah sakit tidak diperbolehkan, karena pasien positif Covid-19 yang meninggal dimakamkan sesuai protokol yang ditetapkan. 

“Pasien ini juga sudah terkonfirmasi positif Covid-19, beda lagi kalau hasil swab belum keluar,” kata dia. 

Dokter dipukul...

 

Namun pihak keluarga tidak terima, dan bersikeras untuk membawa pulang jenazah. Dari perseteruan yang cukup alot tersebut, Didi menyebutkan ada seorang dokter yang dipukul oleh pihak keluarga pasien. Dari kejadian tersebut, pihaknya akan melanjutkan ke proses hukum. 

“Pastinya kita lapor ke pihak kepolisian, karena sudah ada pemukulan,” kata dia.

Selanjutnya mengenai nasib jenazah Covid-19 tersebut, Didi menyampaikan bahwa jenazah sudah menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang untuk dimakamkan sesuai protokol Covid-19. 

“Tadi sudah menuju ke Sei Temiang,” kata Didi. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews