Pelanggar Protokol Kesehatan di Malaysia Bakal Didenda 10 Ribu Ringgit

Pelanggar Protokol Kesehatan di Malaysia Bakal Didenda 10 Ribu Ringgit

Ilustrasi. (Foto: AFP)

Kuala Lumpur - Malaysia tak main-main kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Jika masih ada yang membandel dan abai, denda sebesar 10 ribu Ringgit pun menanti.

Implementasi denda senilai Rp 350 juta ini jika pemerintah menyetujui proposal Kementerian Kesehatan (MOH) untuk menaikkan denda untuk pelanggaran berdasarkan Undang-undang 342 Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Act 1988 dari RM1.000 menjadi RM10.000.

Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan angka baru telah diserahkan ke Parlemen baru-baru ini dan akan memakan waktu lama untuk disahkan, Bernama melaporkan.

"Undang-undang itu dirancang pada tahun 1988, RM1.000 masuk akal saat itu, tetapi sekarang kami perlu merevisinya ... Jadi saya serahkan kepada anggota parlemen untuk memutuskan," katanya dikutip Batamnews dari World of Buzz, Rabu (26/8/2020).

Tan Sri Dr Noor Hisham mengungkapkan hal ini dalam dialog khusus bertajuk “COVID-19: Perjalanan Malaysia Menuju Meratakan Kurva” sehubungan dengan Konferensi Kesehatan Malaysia 2020, kemarin.

Pada acara tersebut, ia dianugerahi Penghargaan Ikon Nasional Prestasi Seumur Hidup untuk Kepemimpinan dalam Kesehatan Masyarakat oleh KSI Strategic Institute for Asia Pacific, namun sesederhana apapun, Dr Noor Hisham mengatakan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh diberikan kepadanya sendiri.

Menjadi penerima banyak penghargaan atas kontribusinya dalam memerangi wabah Covid-19 di Malaysia, Dr Noor Hisham mengatakan penghargaan juga harus diberikan kepada seluruh tim, terutama Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin.

“Satu orang tidak bisa membuat perbedaan. Kalau mau kredit, berikan kepada perdana menteri karena dia yang membuat keputusan, saya hanya menasihati, ”ujarnya.

Terkait telemedicine, dia menyebut Malaysia tidak setara dalam hal kesiapan untuk sistem perawatan kesehatan digital.

“Hanya selama krisis, kami keluar dengan MySejahtera dan semua perangkat lunaknya, tetapi tidak sebelum pandemi. Oleh karena itu, saya berharap di masa yang akan datang kita mempersiapkan semua pendekatan telemedicine atau teknologi informasi ini sebelum pandemi atau infeksi, ”ujarnya.

“Saya berharap inovasi telemedicine harus dilakukan sebelum pandemi. Saya ingin melihat pendekatan proaktif daripada reaktif. "
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews